Kotabumi, Warta9.com – Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Kotabumi, Lampung Utara, mengakui jika pembangunan pintu gerbang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), merupakan arahan dari Pemkab setempat.
Hal itu diungkapkan Alfis Syahrin, selaku Bagian Umum BPR Syariah Kotabumi, Rabu (2/10/2024). Menurut dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas arahan tersebut, sebab Pemkab merupakan pemegang saham pengendali BPR Syariah.
“Pemkab selaku pemegang saham pengendali BPR Syariah, melalui surat yang ditujukan ke kami agar CSR tahun ini diperuntukkan pembangunan pagar RSU Ryacudu,” ujar Alfis.
Atas arahan tersebut, lanjutnya, BPR Syariah melakukan lelang mandiri untuk menentukan pihak ketiga yang akan membangun gerbang tersebut. Dan proses lelang tersebut diketahui serta disetujui oleh Pemkab.
“Besaran anggaranya sekitar Rp 230 juta,” ungkapnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan pintu gerbang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, yang dibiayai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) BPR Syariah Kotabumi menuai kritikan.
Pembangunan tersebut dinilai kurang memberikan manfaat yang signifikan serta berpendapat bahwa dana CSR tersebut seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak di bidang kesehatan.
Terlebih saat ini kondisi RSUD Ryacudu memiliki beragam persoalan, seperti pelayanan serta minimnya sarana dan prasarana.
Kritikan tersebut disampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kotabumi, Yosef Alipio. Sejatinya, mereka menghargai adanya perhatian dari pihak perbankan melalui program CSR tersebut.
Namun mereka merasa bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk hal-hal yang lebih mendasar seperti pengadaan alat kesehatan yang memadai atau peningkatan fasilitas pelayanan.
“Saat ini, Rumah Sakit Ryacudu mengalami banyak persoalan yang belum tuntas. Pembangunan pagar tidak akan menyelesaikan masalah mendasar yang dihadapi oleh pasien dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang baik,” ujar M Yosep Alipio, Ketua HMI Lampung Utara.
Menurut Yosep, yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah pelayanan kesehatan yang baik.
“Jika dibandingkan dengan pembangunan pagar, seharusnya dana CSR ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan rumah sakit dan perbaikan fasilitas yang sudah ada. Pagar tidak menyelesaikan masalah,” tegas Yosep. (Van)