Proyek PKB Klungkung, Disuplai Material Uruk Hasil Penggalian Ilegal

Bali, Warta9.com – Aktivitas pengerukan bukit berkedok penataan lahan di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, kian mengkhawatirkan.

Sedikitnya ada 15 penambang tanpa izin alias ilegal melakukan pengerukan material bukit secara maraton untuk urukan proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Tukad Unda.

Dari pantauan di paket 3 proyek PKB, ratusan truk dump keluar masuk membawa material bukit tanpa izin. Mirisnya aktivitasnya itu hingga kini masih berjalan eksis.

Camat Dawan, I Dewa Gde Widiantara mengatakan, dari 15 lokasi pengerukan, ada satu tempat di dekat Pura Bukit Buluh, Desa Gunaksa, yang sudah ditinggal oleh penambang, dengan menyisakan jalan yang rusak dan belum direvitalisasi.

“Kalau ini dibiarkan, kemudian ada kecelakaan akibat jalan yang rusak siapa yang akan tanggung jawab,” ucap Widiantara, Jumat (13/5/2022).

Sebelumnya Satpol PP Provinsi Bali juga turun melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap lokasi pengerukan di kaki-kaki bukit di Kecamatan Dawan.

“Aktivitas pengerukan bukit itu memang dikeluhkan banyak pihak. Selain tidak memiliki izin, pengerukan juga dilakukan di kawasan suci,” tandas Camat Dawan.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung I Nengah Ariyanta menjelaskan, sudah melakukan rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas PU, serta Satpol PP dan Damkar Klungkung membahas persoalan pengerukan bukit yang marak tersebut.

“Dari 15 titik pengerukkan semuanya diketahui belum mengantongi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan Amdal (UKL-UPL). Hanya 3 pengeruk yang baru memproses,” tandasnya. (PN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.