PT. Barus Family Jaya Cemari Sungai

OKU, Warta9.com – Sungai Ogan adalah salah satu urat nadi kehidupan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sebagian besar masyarakat Sebimbing Sekundang, mulai dari Kecamatan Ulu Ogan hingga Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) memanfaatkan air Sungai Ogan sebagai sumber utama kehidupan mereka.

Air Sungai Ogan di manfaatkan untuk kebutuhan mandi, mencuci dan memasak, disisi lain air Sungai Ogan juga menjadi satu-satunya sumber utama air bersih yang dikelola oleh PDAM untuk menyuplai kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten OKU.

Namun sayangnya air Sungai Ogan akhir-akhir ini tercemar oleh perbuatan segelintir oknum yang mencoba mengeruk keuntungan demi kepentingan mereka sendiri. Pencemaran tersebut bersumber dari pertambangan batu milik PT Barus Family Jaya dikawasan Kecamatan Ulu Ogan.

Akibat penambangan yang dilakukan oleh PT Barus Family Jaya, selama lebih kurang 1 bulan terakhir air Sungai Ogan selalu keruh dan tidak pernah jernih, hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Pengandonan dan kecamatan Semidang Aji dan umumnya masyarakat Kabupaten OKU karena mereka tidak lagi dapat memanfaatkan air Sungai Ogan untuk kebutuhan mereka sehari-hari.

Menyikapi hal ini Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) melakukan aksi demonstrasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU, Rabu (8/7).

Aksi yang dikomandoi oleh Bowo Sunarso ini meminta agar perusahaan yang membuat sungai Ogan keruh ini untuk distop operasionalnya secara permanen.

“Kami minta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU untuk mencabut Izin PT Barus Family Jaya,” ujar Bowo dalam orasinya.

“Hentikan secara permanen operasional PT Barus Family Jaya yang cenderung menghacurkan ekosistem, kami rasa PAD yang disumbang oleh PT ini tak sebanding dengan kerusakan yang merka lakukan”, sambung Bowo dengan berapi-api.

Sementara itu Josi Robet Ketua Garda OKU yang turut memberikan orasinya meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU dan Pejabat terkait yang telah menerbitkan UKL-UPL PT. Barus Family Jaya untuk dicopot dari jabatannya.

“Proses Hukum Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLH) OKU dan Pejabat terkait karena patut diduga telah menerbitkan UKL-UPL yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Nampak dilapangan para pengunjuk rasa meminta Kepala Dinas DLH untuk terjun kelokasi Tabang untuk melihat langsung kondisi yang ada, hal ini dipenuhi oleh dengan berangkatnya Pebri Kuncoro yang didampingi oleh beberapa staf DLH dan Dari Dinas Perizinan

Setibanya di lokasi beberapa orang staf DLH langsung mengambil sample air dan melihat kondisi tanah yang telah diporak porandakan.

“Kami hari ini meninjau langsung, kami melihat sendiri keadaannya serta mengambil sample air,” terang pria yang kerab dipanggil Kelik ini.

Ketika ditanya akankan DLH OKU berani mengambil keputusan untuk menutup tambang batu yang dimilikinya oleh PT Barus Family ini perwakilan dari DLH ini memberikan

“Kami akan berkoordinasi dengan berbagi pihak terlebih dahulu, jika dilihat dari kasat mata memang ada banyak pelanggan yang dilakukan,” pungkasnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.