Pulau Wisata Tegal Mas Lampung Berakhir di Tangan KPK

Pesawaran, Warta9.com – Sengketa tempat wisata Pulau Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran Lampung, berakhir di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak main-main Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang, langsung memimpin penyegelan kawasan wisata Pulau Tegal Mas dan Pantai Marita yang ada di Teluk Lampung, Selasa (6/8/2019).

Petugas KPK yang didampingi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memasang plang segel di dua lokasi. Tulisan dalam plang segel tersebut: Setiap Orang Dilarang Melakukan Kegiatan Apapun Diatas Area Ini. Area Ini Dalam Penyelidikan PPNS Dugaan Tindak Pidana.

Tim yang turun terdiri, lima petugas dari KPK, 20 orang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 20 orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kemudian, lima orang dari KATR/BPN, lima orang dari Polres Pesawaran, tiga orang dari Korwas PPNS, 10 orang dari Pemprov Lampung.

“KLHK dan KKP pasang plang,” kata Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III Dian Patria, Selasa.

Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah III Dian Patria mengatakan, dirinya mendampingi tim untuk melakukan penyegelan. KLHK dan KKP Pasang plang.

Pulau Tegal Mas belum memiliki izin lingkungan hidup, pengelolaan kawasan pantai, dan lainnya.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan sempat melakukan pemasangan plang larangan beraktifitas namun dalam waktu yang tidak lama plang tersebut hilang.

Selain itu, kepemilikan pulau wisata masih bermasalah. Kini pengelola wisata Tegal Mas yang sudah mengeluarkan modal tidak sedikit harus menerima kenyataan. Investasi pariwisata di pulau yang diharapkan bisa menghasilkan emas, belum ada kepastian karena masih menunggu kepastian hukum. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.