Puluhan Bacaleg Partai Berkarya dan PBB Tulangbawang Gugur

Tulangbawang, Warta9.com – Rupanya banyak Partai Politik yang belum siap menghadapi Pemilu April 2019. Terbukti sejumlah parpol di daerah-daerah gagal mengusung kadernya maju pada Pemilu Legislatif.

Di Kabupaten Tulangbawang misalnya, ada tujuh partai bakal calon legislatifnya belum memenuhi syarat (BMS) hingga masa perbaikan habis pada 31 Juli 2018. Akibatnya, bacaleg tersebut gugur tidak bisa mengikuti pemilu April 2019 mendatang.

Berdasarkan laporan Ketua KPU Tulangbawang Reka Punnata, SH, ke KPU Provinsi Lampung, tujuh parpol yang bacalegnya BMS dan gugur yaitu, Partai Perindo, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, PPP dan Partai Berkarya.

Dari tujuh parpol tersebut, Partai Berkarya dan PBB paling banyak bacalegnya yang belum BMS. Partai Berkarya ada 11 bacaleg yang BMS dan menyeluruh di semua Dapil dari 1 – 7 ada bacaleg yang gugur.

Kondisi yang sama terjadi pada PBB juga ada 11 bacaleg yang BMS. Partai besutan Prof. Yusril Ihza Mahendra ini, bacaleg yang dinyataksn BMS oleh KPU Tulangbawang terjadi di Dapil 1 – 5. Tapi yang paling banyak terjadi di Dapil 3, 4 dan 5.

Sedangkan PPP ada enam Bacaleg yang dinyatakan BMS, terjadi di Dapil 2 dan 7. Partai Hanura ada 3 bacaleg dinyatakan BMS terjadi di Dapil 4 dan 7. Sementara itu Perindo ada dua bacaleg yang dinyatakan BMS di Dapil 1 dan 3. PKS ada dua Bacaleg dinyatakan BMS terjadi di Dapil 5 dan 6. PKPI ada tiga bacaleg dinyatakan BMS oleh KPU terjadi di Dapil 7.

Menurut KPU Tuba, puluhan Bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat karena tidak melengkapi dokumen saat masa perbaikan. Karena itu, dipastikan merekan yang BSM batal maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.