Puluhan WBP Rutan Kotabumi Dapat Asimilasi Dirumah 

Kotabumi, Warta9.com – Hari ini Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi memulangkan sebanyak 29 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikarenakan mendapatkan program Pemerintah yaitu Asimilasi dirumah.

Sebelum pelaksanaan bebas, 29 orang WBP tersebut mendapat arahan dari Kepala Rutan Kotabumi, Mukhlisin Fardi didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan Jayeng Supriyanto, serta Kepala Bapas Kotabumi diwakili oleh PK Pratama Wendy Heri Haslin, kegiatan berlangsung di Aula Rutan. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Senin, (17/01/2021).

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengatakan, proses pembebasan 29 orang WBP tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021 tentang Syarat Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Sebelumnya juga pada tanggal 10 Januari 2022 kita sudah membebaskan WBP dalam rangka Asimilasi sebanyak 12 orang, jadi total yang sudah dibebaskan Asimilasi sampai dengan hari ini adalah 41 orang.

“Sebelum kita melakukan pembebasan asimilasi hari ini, kita telah melakukan sosialisasi tentang Asimilasi lalu kita lakukan pendataan bagi WBP yang berhak mendapatkan program tersebut dan WBP yang mendapatkan asimilasi ini dilihat dari perhitungan 2/3 masa pidananya yaitu jatuh sebelum 30 Juni 2022,” jelasnya.

“Syarat utamanya yang bukan residivis, tidak dipidana lebih dari satu perkara, bukan kasus narkoba di atas lima tahun, korupsi, terorisme, pembunuhan, perampokan, kesusilaan, kejahatan terhadap keamanan negara, serta kejahatan hak asasi manusia,” tegasnya.

“Ditempat yang sama, Pembimbing Kemasyaratan (PK) Pratama Wendy Heri Haslin mengatakan, untuk 29 orang WBP hari ini mendapatkan Asimilasi, kami dari pihak Bapas Kotabumi berharap mereka bisa mensyukuri apa yang mereka peroleh karena dari sekian ratus orang WBP, mereka terpilih untuk mendapatkan Asimilasi,” ucapnya.

“Kami berharap mereka dapat bersyukur sehingga mereka dapat mematuhi aturan di Bapas Kotabumi,” tambahnya.

Salah satu WBP Handoko didampingi oleh WBP lainnya mengatakan, kami sangat bersyukur bisa ikut program Asimilasi di rumah, saya akan terus menjalankan kewajiban Wajib Lapor sampai saya dinyatakan bebas murni, dan bersyukur bisa berkumpul kembali dengan anak dan istri.

“Terimakasih kepada Rutan Kotabumi,” tutupnya. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.