Rakor Forum Komunikasi Disdukcapil Se Provinsi Lampung Dipusatkan Di Tubaba

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulangbawang Barat Drs. Ahmad Hariyanto. (Poto : Joni/w9)

Panaragan, Warta9.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Provinsi Lampung. Kali ini Kabupaten Tulangbawang Barat mendapat kehormatan menjadi tuan rumah rapat tersebut.

Rapat yang diikuti oleh Disdukcapil se Provinsi Lampung ini dijadwalkan akan digelar di Panaragan Gedung Balai Adat (Sesat Agung) Komplek Islamic Center, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu (09/05/2018) esok pukul 09.00 WIB.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulangbawang Barat Drs. Ahmad Hariyanto mengatakan, rapat yang akan digelar pihaknya bersama Disdukcapil se Provinsi Lampung itu memiliki target penyamaan persepsi, dalam rangka percepatan dan sinergitas Pelayanan e-KTP, Kartu Keluarga dan Akte Pencatatan Sipil bagi warga masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap pelayanan e-KTP, KK, Akte Kelahiran bagi warga masyarakat, dapat berjalan lebih baik lagi kedepan,” ujar Hariyanto kepada warta9.com diruang kerjanya, Selasa (8/5).

Terkait rapat tersebut secara bersamaan pihaknya juga akan melakukan pelayanan seperti perekaman e-KTP dan pembuatan dokumen kependudukan lainnya. Untuk itu Kadis mengimbau agar masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik dapat datang dan melakukan perekaman di Balai Adat (Sesat Agung) Komplek Islamic Center besok.

“Selain rapat kita juga akan melakukan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat KTP Elektronik dan dokumen lainnya. Bagi warga yang akan melakukan perekaman bisa membawa poto kopi Kartu Keluarga, sedangkan warga yang sudah direkam dihimbau membawa surat keterangan,” imbau dia.

Sedangkan menjelang Pilgub Lampung yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang, dari jumlah data wajib KTP di Kabupaten Tubaba ada sebanyak 201.023 jiwa, sementara yang telah melakukan perekaman e-KTP berjumlah 160.582 jiwa atau 83 % dari total keseluruhan wajib KTP. Dari jumlah tersebut ada sekitar 17% atau 40.441 wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kita sudah agendakan untuk jemput bola mendatangi masing-masing desa dan Kecamatan tersebut. Sedangkan antisipasi pemilu, nantinya bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman namun e-KTP terkendala, maka kita akan terbitkan KTP sementara atau surat keterangan,” tukasnya. (Joni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.