Rakus, Tanah Aset Desa Talang Jembatan Diatasnamakan Milik Pribadi

Kotabumi, Warta9.com – Masyarakat Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, mempertanyakan aset Desa Talang Jembatan berupa sebidang tanah diduga di jadikan hak milik oleh oknum aparatur desa setempat.

Toni Rizal dan Yadi mewakili kelompok masyarakat Desa Talang Jembatan mempertanyakan tanah seluas kurang lebih 6 hektar sebagai aset Desa Talang Jembatan yang disertipikat tertuang nama oknum aparatur desa atasnama Sakban.

Tony membenarkan ada tanah milik desa yang luasnya diperkirakan sekitar enam hektar sebagiannya ada yang dibangunkan gedung Polyndes, dan tanah disewakan kepihak lain sebesar 48 juta selama 3 tahun.

”Saya sebagai masyarakat Desa Talang Jembatan mempertanyakan aset desa yang diduga dijadikan atas nama pribadi, sesuai aturan aset desa tidak bisa di atasnamakan pribadi,” terang Toni kepada awak media, Jum’at (03/07/2020).

Terkait masalah aset desa tersebut yang dipertanyakan oleh warga, pihaknya akan duduk bersama dan memanggil seluruh tokoh Desa Talang Jembatan dan Muspika Kecamatan Abung Kunang untuk menyelesaikan keberadaan aset tanah desa tersebut,” tambah Toni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.