Rampas Motor, Saproni Ditangkap

Kotabumi, Warta9.com – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Pribahasa itulah yang patut disematkan kepada Saproni (20) warga Dusun Bangka Desa Tanjung Raja, Lampung Utara (Lampura). Pasalnya, pria pengangguran ini ditangkap warga sesaat merampas motor milik Rahmat Hidayat (19), warga Dusun 1 Desa Sinar Mulya Kecamatan Tanjung Raja. Beruntung pelaku diselamatkan polisi yang sedang berpatroli, dari amukan warga.

Kasat Reskrim AKP Syahrial, Kamis (14/6/2018), mengatakan penangkapan terhadap Saproni berawal saat korban hendak pulang kerumah. Dilokasi kejadian, tepatnya di Jalan Desa Sinar Mulya Kecamatan Tanjung Raja, korban dihadang pelaku yang mengenakan helm dan bersenjatakan golok.

Karna takut, korban lari meninggalkan motornya. Pelaku pun tak mensia-siakan kesempatan untuk membawa lari motor korban. Melihat kuda besinya berpindah tangan, Rahmat berteriak meminta pertolongan warga.

“Jadi pada saat mengambil sepeda motor, ada perlawanan dari korban, kemudian berteriak minta tolong. Kemudian masyarakat membantu dan juga menginformasikan kepada anggota yang sedang patroli,” kata Kasat Reskrim.

Menurut Syahrial, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi dibantu warga. “Dia berhasil diamankan di Dusun Tangkit Desa Tanjung Raja berikut barang bukti satu buah golok dan satu unit sepeda motor Suzuki milik korban,” jelas Syahrial.

“Sementara pelaku akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun,” pungkasnya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.