Rampok Rumah Bendahara MWC NU, Lima Pelaku Dibekuk Polres Lampura

Kotabumi, Warta9.com – Tim gabungan Polres Lampung Utara (Lampura) bersama Polda Lampung, ringkus 5 dari 10 terduga perampokan dikediaman Budi Santoso (49) warga Desa Baru Raharja, Sungkai Utara, yang juga selaku bendahara Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdatul Ulama (NU) Kecamatan setempat.

Dua diantaranya terpaksa dihadihi timah panas dikaki, karena berusaha kabur saat ditangkap.

Kapolres AKBP Eka Mulyana, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (27/4/2018) mengatakan kelima pelaku tersebut yakni Iskandar alias Kandar, Paswadi alias Wadi, keduanya warga Kecamatan Sungkai Tengah Lampura. Lalu, Gunawan alias Gun, Dadang Irawan dan Haidiri, ketiganya warga Kecamatan Sungkai Utara, Lampura.

“Mereka ditangkap dirumah masing-masing. Kandar dan Wadi terpaksa kami lakukan tindakan tegas karena berusaha melawan dan kabur saat diamankan,” kata Kapolres.

Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 7 unit hp, 1 penutup wajah (sebo), 1 unit senter, beberapa helai jaket dan baju, tali tambang, serta balok yang dipergunakan untuk mendobrak pintu rumah korban.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka ini merupakan spesialis curat, dan sebagian pelaku merupakan resedivis kasus curat,” ungkap Eka Mulyana.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Syahrial menguraikan, pasca terjadinya perampokan pihaknya bersama tim Jatanras Polda Lampung langsung melakukan penyelidikan. “Yang pertama kali kami tangkap Iskandar, lalu kami lakukan pengembangan terhadap pengakuannya, hingga yang lain dapat kami amankan,” jelas Syahrial.

Kasat menjelaskan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa (3/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Dimana, 10 orang pelaku memanjat pagar samping rumah korban yang berprofesi sebagai juragan ayam. Saat itu, para pelaku menyekap petugas jaga, lalu dobrak pintu belakang rumah, kemudian todong dan menembak Budi Santoso. Setelah itu, barulah kawanan rampok ini menjarah uang Rp 50 juta serta emas sekitar 100 gram.

Sementara itu, Wadi salah satu pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat melakukan aksi perampokan, dirinya bertugas mengawasi situasi diluar rumah. Dia juga menjelaskan, hasil rampokan itu belum dibagi. Sebab, seluruhnya masih dibawa oleh rekannya berinisial P yang masih buron. “Saya belum dapat bagian, karena semuanya dibawa P. Malam itu, tugas saya menjaga situasi diluar rumah,” ungkap Wadi sambil menahan sakit akibat luka tembak di kaki kanannya. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.