Rapat Dengar Pendapat, DPRD Lampura Soroti Dua Pimpinan Satker

Kotabumi, Warta9.com – Perwakilan rekanan Lampung Utara Hi. Daroni mencurigai ada oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) tidak bekerja secara profesional. Bahkan ia menuding jika pencairan uang muka proyek tahun 2018 sengaja dihambat.

“Saya sarankan agar dapat bekerja profesional. Karena korupsi itu bukan hanya suap menyuap saja. Tapi juga menyalahgunakan kewenangan termasuk korupsi,” kata Daroni, dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR dan DPKAD Lampura, diruang rapat DPRD setempat, Senin, (09/07/18).

Dalam rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Lampura Herwan Mega, dan didampingi Ketua Komisi III Joni Saputra itu, Anggora DPRD Asnawi dari fraksi PAN juga menyoroti tidak hadirnya masing-masing pimpinan kedua dinas tersebut. Menurutnya ketidak hadiran kedua pemimpin itu, maka pihaknya tidak bisa mengambil keputusan. “Kedepan pimpinan Satker harus hadir penuhi undangan DPRD,” harapnya.

“Bukan hanya persoalan proyek 2018, baik yang bersumber dari DAK, atau DAU. Tapi proyek 2017 yang belum juga terbayarkan harus diperhatikan. Kan kasihan, mereka ini rekanan dan penghasilan dari pekerjaan mereka tidak seberapa. Sementara dibalik mereka ada tukang pasir, ada tukang batu, ada pekerja yang harus dibayar,” tegas Asnawi.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Lampura berharap, agar semua persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus didahulukan. Terlebih jika pekerjaan yang dimenangkan para kontraktor sudah teken kontrak, setelah melalui mekanisme tender.

“Mereka teken kontrak sudah dari bulan Mei, jadi kapan lagi mereka akan bekerja. Kalau pencairan uang muka belum juga dilakukan. Sudahlah kita lupakan semua persoalan politik yang sudah terjadi. Kini, mari kita bersama-sama melaksanakan pembangunan demi masyarakat Lampura,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Gapensi Lampura Organda Najaya meminta DPRD membentuk panitia khusus untuk mempelajari terhambatnya dana para rekanan tersebut. “Saya berharap DPRD dapat membentuk pansus untuk mengetahui penyebab belum terbayarnya dana-dana ini,” pinta dia.

Saat dikonfirmasi usai rapat Wakil Ketua II DPRD Lampura Herwan mengaku jika pihaknya hanya memfasilitasi keluhan para rekanan. Dewan mengundang Dinas PUPR dan Keuangan (DPKAD) untuk memberikan penjelasan. Namun dalam hal penjelasan ini, di pertegasnya, akan dikoordinasikan dengan pimpinan masing-masing Satker.

Terkait dana PHO proyek 2017, dia menegaskan berdasarkan hasil RDP akan diangsur (pencairannya, Red), mulai awal bulan Agustus, tergantung dengan kondisi keuangan daerah. Sedangkan untuk pekerjaan tahun 2018 baik DAK maupun DAU, dia mengaku lagi dalam tahap proses. Karena menurut Herwan, keterangan yang didapat adalah nonfisik. “Kalau yang fisik belum,” terang Herwan.

Terkait adanya usulan pembentukan pansus, dirinya merespon harapan para rekanan meski dengan proses panjang. “Jika nantinya belum ada kejelasan (terkait tuntutan kontraktor, Red). DPRD akan membuat surat kepimpinan, dan segera akan dibahas ditingkat pimpinan bagaimana langkah-langkah yang akan dilakukan. Termasuk pembentukan pansus,” pungkasnya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.