Rapat Sosialisasi Pakem, Ini Pesan Wabup Hendriwansyah

Menggala, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, menggelar rapat sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Pemkab setempat, Rabu (18/04/2018).

Pelaksanaan sosialisasi Pakem itu, merupakan Tim lintas beberapa unsur stakeholder terkait, diantarnya Kejaksaan Negeri Menggala, Intel Polres, Intel Kodim 0426 TB dan Badan Intelijen Negara (BIN) wilayah Tulang Bawang serta forum Lintas Agama.

Dalam kesempatan ini pula turut hadir, Wakil Bupati Hendriwansyah, Pj. Sekda Ir. Anthoni MM, Ketua dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta Ketua dan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKD) Tulang Bawang.

Selain itu, Ketua dan Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) maupun para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Pada sosialisasi ini, Wabup Hendriwansyah menghimbauan kepada seluruh umat beragama untuk tetap bersinergi dengan Pemkab dalam hal menjaga kerukunan antar umat beragama harus dilakukan dengan cara saling menjaga dan terus berkoordinasi, terutama terkait isu-isu keagamaan dalam menghadapi Pilkada tahun in.

“Sehingga sosialisasi ini sangat penting disampaikan, karena Provinsi Lampung, termasuk dari ratusan Kabupaten/Kota atau Provinsi yang akan melaksanakan Pilkada pada Tahun 2018. Jadi seluruh masyarakat Lampung akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih Gubenur dan perlu suatu kerjasama dari semua guna mensosialisasikan bahwa hajat rakyat Lampung untuk memilih pemimpin 5 tahun kedepan harus tetap kondusib,” tegas Wabup Hendriwansyah dihadapan peserta rapat Pakem ini.

Tak sampai disitu kata Wabup, untuk kondusipan keadaan itu harus dilakukan mulai dari lingkungan masing-masing, seperti mejaga agar tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah ikut dalam kepentingan sesaat yang bersipat negatif membuat benturan terhadap kesatuan dan persatuan.

“Bahkan harus mewaspadai berita hoaks di media sosial atau berita bohong yang sifatnya mengadu domba, terutama antar umat beragama dan kepercayaan, ini harus kita sikapi bersama-sama dengan menyamakan persepsi bahwa kita harus bersatu meluruskan berita-berita yang tidak benar itu,” pesan Wabup lagi.

Sementara, dalam sambutannya Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Akhmad Rafli Rafliansyah mengatakan, dengan dilakukan sosialisasi ini, semua dapat bersama-sama berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap tumbuh berkembangnya aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang diindikasikan menyimpang khususnya di wilayah masing-masing.

“Apabila masyarakat menemukan perkumpulan yang diindikasikan menyimpang serta dapat meresahkan di tengah-tengah masyarakat, mohon kiranya dapat melaporkan kepada Sekretariat Tim Pakem yang berlokasi di instansi Badan Kesebangpol,” tandas Kasi Intel Ahkmad Rafli. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.