RAPBD 2019 Bandarlampung Rp2,609 T, Bayar RT dan Pihak Ketiga Masih Ngadat

Bandarlampung, Warta9.com – Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM dan Ketua DPRD Wiyadi telah menandatangani persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019, pada akhir Agustus lalu.

Dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kota telah menyepakati proyeksi KUA dan PPAS APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 untuk pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 2.609.094.416.300,,-yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 833..434.356.250, Dana Perimbangan sebesar Rp1.404.035.217.000, serta Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp371.624.843.050. Sementara itu, kebijakan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.482.594.416.300, Belanja Daerah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 60.723.849.150, atau sebesar 4,75 persen dibandingkan dengan APBD Tahun 2018.

Besarnya kenaikan RAPBD 2019, beberapa pegawai Pemkot menyambut baik. Tapi mereka berharap kenaikan anggaran dapat dirasakan oleh masyarakat terutama aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat kelurahan seperti RT dan kepala lingkungan (LK). Sebab, selama ini anggaran Bandarlampung besar di angka. Tapi tunjangan kinerja untuk ASN tidak dibayar. Begitu juga dengan tunjangan RT dan LK masih ngadat. Belum lagi pembayaran untuk pihak ketiga, selama ini masih banyak yang tertunda. Bahkan kata ASN yang enggan disebutkan namanya ini, kas daerah Pemkot Bandarlampung sering kosong. Sehingga kegiatan Pemkot sering tertunda karena tidak ada uangnya.

Pendapat yang sama dikemukakan mantan anggota DPRD Bandarlampung. Menurut pengurus parpol ini, jenaikan anggaran suatu daerah dinilai sangat baik. Tapi kalau anggaran sebelumnya terjadi defisit tiga tahun berturut-turut mustinya tidak boleh menetapkan KUA PPAS diatas tahun anggaran sebelumnya. “Mustinya, kalau benar-benar anggaran Bandarlampung mencapai Rp2 triliun, kegiatan OPD lancar, pembayaran tunjangan ASN lancar, pembayaran pihak ketiga lancar, tunjangan RT lancar. Tidak seperti yang terjadi sekarang, hampir semua OPD mengeluh karena tidak ada uang, pembayaran pihak ketiga tertunda, tunjangan RT dan LK belum dibayar tujuh bulan,” katanya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.