Raperda APBD 2022 Tulang Bawang Disahkan, Target PAD 1,3 Triliun

Tulang Bawang, Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mengesahkan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (15/11/2021).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sopi, I Azhari, Wakil Ketua I Aliasan dan Wakil Ketua II Mursidah serta anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Marjoko dari Fraksi PDIP menjelaskan, pembahasan telah dilakukan sejak 28 September sampai dengan 10 November 2021, antara Banang DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Raperda APBD tahun anggaran 2022 disusun untuk mengetahui asumsi dasar pembangunan secara makro, dengan melihat berbagai kondisi dari semua aspek pembangunan,” ucap Marjoko.

Ia menguraikan lagi, diharapkan dapat melakukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran melalui penyesuaian program dan kegiatan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan APBD 2022.

“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan senilai Rp1.318.337.163.513, terdapat dari PAD sebesar Rp135.664.128.590. Selain itu, dana transfer ditargetkan sebesar Rp1.144.919.730.552, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1.045.256.223.577 dan pendapatan transfer antar daerah Rp 99.663.506.975 maupun yang lain-lain PAD yang sah sekitar Rp 37.753.244.337. Pendapatan Rp37.753.244.371,” urainya.

Tidak hanya itu, kata dia, sementara, kebijakan belanja daerah sebesar Rp 1.358.334.583.513 atas belanja operasi sebesar Rp952.226.185.155 untuk belanja modal Rp 188.522.516.350, sedangkan belanja tidak terduga Rp 13.050.000.000, belanja transfer Rp204.535.880.006.

Bahkan dari sisi pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar Rp 39.997.480.000 akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan.

“Sehingga Banang DPRD merekomendasikan kepada pimpinan untuk memberikan persetujuan raperda APBD 2022 menjadi Perda.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, SE,MH mengucapkan terimakasih kepada TAPD Tim dan Banang DPRD karena telah melakukan pembahasan bersama.

“Namun sisi lain, menghimbau seluruh masyarakat Tulang Bawang untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di setiap kegiatan.

“Dan meminta pada masyarakat yang belum di suntik vaksin untuk segera mendatangi Puskesmas terdapat agar segera mendapatkan vaksin Covid-19,” sebut Winarti. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.