Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 di Tubaba Disahkan

BUPATI Umar Ahmad menghadiri rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD setempat, Kamis (09/9). Rapat dihadiri Forkopimda, Sekdakab Novriwan Jaya, Kepala OPD, dan camat se-Tubaba.

Jajaran eksekutif dan legislatif Tulangbawang Barat telah duduk bersama membahas serta mencermati Raperda tentang Perubahan APBD 2021. Hal itu dilakukan agar penggunaan anggaran pada tahun 2021 dapat tetap selaras dengan upaya perwujudan visi dan misi daerah yang telah disepakati.

Pemkab dan DPRD Tubaba telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Hal ini mengandung konsekuensi bahwa ada tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing.

Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2021 yang disahkan pada hari ini, terdiri atas hal-hal sebagai berikut :

Pertama, Pendapatan Daerah. Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2021 semula diproyeksikan sebesar Rp.905.468.640.861, berubah menjadi Rp.920.184.136.540, Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari :

– Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar : Rp.39.564.544.704, bertambah menjadi Rp.55.523.530.590.

– Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp.830.108.569.331, berkurang menjadi Rp.823.350.605.950.

– Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp.35.795.526.826,- bertambah menjadi Rp.41.310.000.000.

Kedua, Belanja. Jumlah Belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp.884.968.640.861, berubah menjadi Rp. 991.236.658.370,42 yang terdiri atas :

– Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp.738.916.660.661, bertambah menjadi Rp.844.573.984.096,42,.

– Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.5.000.000.000, berkurang menjadi Rp.2.500.000.000.

– Belanja Transfer sebesar Rp.141.051.980.200,- bertambah menjadi Rp. 144.162.674.274.

Ketiga, Pembiayaan Daerah. Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2021 adalah semula sebesar Rp.18.000.000.000, menjadi Rp.109.667.521.830,42, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.38.500.000.000, berubah menjadi Rp. 38.615.000.000.

Diakhir sambutannya, Bupati Umar Ahmad menyampaikan ucapan terima kasih kepada sidang dewan yang terhormat atas kemitraan dan kerjasamanya mulai dari pembahasan hingga disahkannya Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. (rls/Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.