Raperda Pertanggungjawaban APBD Tubaba 2020 di Sahkan

Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 (Foto : Nan)

BEBERAPA waktu lalu jajaran eksekutif dan legislatif Tulangbawang Barat telah melakukan pembahasan intensif atas Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, dan hari ini telah resmi disahkan.

Disahkannya Raperda itu, akan berdampak memperkuat legitimasi laporan keuangan Pemkab Tubaba tahun anggaran 2020, dimana sebelumnya BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pengesahan tersebut diketahui dalam rapat Paripurna dalam pembicaraan tingkat II, di Gedung DPRD Tubaba, Selasa (22/6/21).

Nampak hadir pada kesempatan itu, Bupati Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Fokopimda, Sekdakab Novriwan Jaya, jajaran Eselon II, Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Tulangbawang Barat.

Dalam penyampaian Bupati Umar Ahmad mengungkapkan, pengesahan Raperda ini memberi pijakan hukum yang kokoh bagi keberlanjutan pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

“Karenanya berbagai saran dan masukan yang telah diberikan oleh DPRD merupakan bekal yang sangat berharga bagi jajaran pemerintah daerah untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ujar Umar.

Setelah itu Umar mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD yang telah menyetujui Raperda untuk disahkan ke peraturan daerah.

“Kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Tubaba, mari terus lanjutkan tugas dan tanggungjawab kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan kinerja yang yang lebih baik dari waktu ke waktu,” pungkas Umar. (W9-Nan)

Editor : Junanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.