Rapid Test Reaktif, Pasien Meninggal Dimakamkan Secara Protokol Kesehatan

Kotabumi, Warta9.com – Karena belum lakukan swab test, demi kewaspadaan, salah seorang warga Lampung Utara (Lampura), yang meninggal dunia di Bandar Lampung dimakamkan dengan protokol kesehatan. Berdasarkan hasil rapid test menyatakan reaktif dan pertimbangan tenaga medis.

Ketua Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi mengatakan, inisial K, warga Kotabumi meninggal dunia malam tadi. Pihaknya baru di informasikan salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung bahwa rapid test dinyatakan reaktif.

Hasil pertimbangan tenaga medis dokter di Rumah Sakit HM Ryacudu Kotabumi, proses pemakaman dilakukan sesuai standar clXovid-19.

“Dari informasi rumah sakit di Bandar Lampung tidak dilakukan pengambilan swab test. Sedangkan untuk keluarga korban yang meninggal juga kita dari tim gugus tugas dan dari Dinas Kesehatan akan memastikan kontak-kontak erat dari almarhum langsung diambil swab,” jelasnya.

Untuk saat ini total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 83 orang. “Dengan rincian proses isolasi sebanyak 36 orang, selesai isolasi sebanyak 45 orang serta 2 orang dinyatakan meninggal dunia. (Rozi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.