Ratusan Awak Media Gelar Aksi Damai Di Gedung Dewan Pers dan PN Jakpus Jakarta,

Jakarta, Warta9.com – Ratusan media massa serbu dewan pers dan Pengadilan Negri Jakpus untuk memerangi kebebasan pers Indonesia. Kedatangan mereka meminta keadilan atas wartawan Muhammad Yusuf yang meninggal dunia didalam Penjara di Kota Baru Kalimantan.

Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Indonesia, Persatuann Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) dan IPJI hadir meramaikan dan memperjuangkan aspirasi wartawan Indonesia.

Dewan pers disinyalir sudah banyak mencurangi dan kangkangi UU Pokok Pers no 40 tahun 1999. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya para insan pers yang digiring keranah hukum oleh para penguasa dan pengusaha berdasarkan pemberitaan yang dibuat oleh para jurnalis di indonesia.

Modus yang selalu dimainkan adalah dengan mengeluarkan surat rekomendasi oleh Dewan Pers yang menyatakan bahwa pemberitaan media ini dan itu bukanlah produk pers atau sudah melanggar kode Etik Jurnalis dan lain sebagainya. Serta dalam rekomendasi itu juga terkesan menyuruh pelapor untuk menggunakan undang undang lain (KUHP) untuk mengkriminlisasi wartawan.

“Rekomendasi inilah yg selalu dijadikn dasar oleh penegak hukum utk menghukum jurnalis dengan KUHP dan mengbaikan UU No 40/1999 tentang pers,” kata Herman Tanjung Ketua Umum AWAK Indonesia.

Aksi damai yang dilakukan oleh ratusan insan pers dari seluruh indonesia pada hari ini (04/06/2018) adalah bentuk perlawanan terhadap Dewan Pers yang sudah tidak mampu lagi menjadi wadah dalam mengayomi bagi insan pers yang ada di Indonesia.

Selaku Ketua Umum Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Indonesia Herman Tanjung meminta kepada seluruh petinggi di Dewan Pers untuk “MUNDUR” jadi pengurus dewan pers, karena sudah tidak mampu menjadi pelindung, pengayom serta tempat mengadu bagi insan pers yang terzholimi oleh penguasa serta pengusaha yang dengan kekuatanya membungkam insan pers di indonesia.

“Salah satunya, aksi ini digelar atas tewasnya ‘Wartawan Sinar Pagi Baru’ atas nama Muhammad Yusuf di Lapas Kelas 11B Kotabaru, Kalimantan Selatan, padu 10 Juni 2018 lalu,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, Selasa (3/7/2018).

8Wilson mengatakan aksi damai Solidaritas Jurnalis yang di gelar, diikuti ribuan wartawan yang tergabung dalam puluhan organisasi pers di Tanah Air. Aksi damai solidaritas Jurnalist ini berlangsung di dua tempat.

“Aksi Solidaritas Jurnalis ini berlangsung didua tempat yaitu mulai pukul 08.00 -10.00 WIB aksi digelar di Gedung Dewan Pers Lantai II kebun Sirih No. 32-34 Jakpus, kemudian pada Pukul 10.00 – 14.00 WIB aksi kembali dilanjutkan di PN Jakarta Pusat Jl Blugur Raya, Gunung Sahari, Jakpus pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” terang Wilson.

Dalam aksi damai solidaritas jurnalis, para peserta aksi mengelar aksinya dengan menutup mulut (dilakbhan) dan pembacaan tuntutan serta tabur bunga sebagai duka cita atas kematian wartawan Sinar Pagi Baru atas nama Muhammad Yusuf.

“Dalam aksi ini para peserta ikut dikoordinir oleh Feri Rusiono selaku koordinator lapangan. Para peserta juga ikut membawa alat peraga seperti Keranda Mayat, Papan Bunga, Spanduk, Bendera Merah Putih dan Bendera organisasi serta alat pengeras suara,” terang Wilson. (W9-Didi)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.