Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Kantor BPN Tulang Bawang

Menggala, Warta9.com – Ratusan masyarakat pemilik lahan ulayat menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional/ Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Jalan Cemara Gunung Sakti, Menggala, Kamis (06/08/2020).

Kedatangan mereka terkait konplik tanah umbul hak ulayat milik masyarakat adat dengan PT. Sugar Group Companies (SGC). Lahan seluas 45 ribu hektar itu berada di Menggala, Gedung Aji, Gedung Meneng, Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang dan Bandar Surabaya, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam aksi unjuk rasa masyarakat menyapaikan tuntutan lahan tanah umbul mereka pada BPN/ATR mendapatkan pegawalan ketat dari kepolisian Polres Tulang Bawang.

Lahan mereka dikuasai oleh lima perusahaan yakni, PT Sweet Indo Lmpung (SIl), Indo Lampung Perkasa (ILP),  GPA, MKS dan ILCM anak perusahaan dari PT.SGC.

Koordinatori Sofuan Ismail mengatakan bahwa masyarakat pemilik lahan ulayat yang dikuasai perusahaan tersebut, menuntut pihak perusahaan SGC dapat melakukan penambahan pembayaran, yang disesuaikan dengan harga jual beli tanah dengan cara pelepasan hak tanah umbul milik masyarakat dari 4 kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Tengah.

“Selain itu, mengembalikan tanah rawa disepanjang aliran sungai kepada masyarakat selaku pemilik ahli waris seluas 16 ribu hektar untuk dikelola menjadi lahan pertanian dan tanaman padi atau jagung,” jelas Sofuan.

Dia juga meminta pihak BPN menindaklanjuti surat kementerian agraria RI nomor :  SK. 03.03 / 451-800.37 / VI / 2019 Tanggal 24 Juni 2019.

Untuk dilakukan fasilitasi penyelesaian lahan tanah umbul masyarakat yang masuk Hak Guna Usahan (HGU) PT.SGC.

“Tuntutan masyarakat, pihak SGC mengeluarkan peladangan perumahan dan pemakaman leluhur maupun makam umum dari HGU untuk di sertifikat masyarakat, karena masyarakat telah berdomisili di tanah tersebut sebelum HGU dikeluarkan BPN,” sebut dia.

Pihaknya bersyukur sudah diterima Kepala BPN secara terbuka menerima tuntutan pihaknya, BPN dan instansi terkait akan menyampaikan aspirasi masyarakat dengan membuat surat undangan mediasi kepada pimpinan PT. SGC, Kamis 13 Agustus 2020.

Perwakilan masyarakat dipersilakan memasuki ruangan aula Kantor BPN untuk melakukan mediasi bersama Kepala BPN/ATR, Imlan dan turut hadir Kapolres AKBP Andy Siswantoro bersama Kasat Intelkam Iptu Dedi Yohanes.

“Saya berpesan terhadap masyarakat setelah ini bisa membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing karena pihak BPN/ATR akan memfasilitasi terkait tuntutan masyarakat. Pekan depan mediasi dengan pihak perusahaan SGC,” tandasnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.