Razia, Dishub Sarolangun Mendapati Sejumlah Kendaraan Angkutan Tanpa Uji KIR

Jambi, Warta9.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sarolangun menemukan sejumlah kendaraan angkutan tidak melakukan Uji KIR secara secara berkala untuk memastikan layak tidaknya kendaraan tersebut beroprasi.

Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Sarolangun, Amin, Rabu (21/01/2021) mengatakan, pihaknya menggelar razia kendaraan barang seperti truk batu bara dan kendaraan penumpang umum lainya, menemukan banyak yang masa kirnya mati atau tidak diperpanjang secara berkala.

Untuk itu, dia meminta pemilik kendaraan melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan Sarolangun. Ia pun menegaskan tak segan segan menilang bagi kendaraan yang masa KIR-nya mati.

“Kita harap pemilik kendaraan melakukan Uji KIR setiap 6 bulan sekali di Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun, bila kedapatan PKBnya mati kita tidak segan segan memberikan sanksi tilang,” ujar Amin.

Sejauh ini sejak dibukanya pelayanan pengujian kendaraan bermotor pada November 2020 lalu, kendaraan yang masuk KIR berjumlah 238, dan mayoritas kendaraan pickup dan truk.

“Kita baru terima 238 kendaraan, terbanyak pickup yang melakukan Uji KIR,” ucapnya. (W9-dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.