Razia Insidentil Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Temukan Handphon, Speaker Active dan Barang Terlarang

Lampung Tengah, Warta9.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih Lampung Tengah telah melaksanakan razia insidentil, ke kamar-kamar warga binaan, Sabtu (12/6/2021).

Razia berdasarkan perintah dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih Denial Arif yang telah diinstruksikan secara insidentil oleh Kadivpas Kemenkumham Wilayah Lampung, Farid Junaedi.

Kalapas Gunung Sigih Denial Arif mengatalan, tujuan kegiatan razia sebagai wujud deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pengendalian narkoba dari dalam Lapas dan bersih dari Halinar.

Razia tersebut dilakukan oleh Tim Satops Patnal dan dibantu oleh pejabat, staf dan petugas regu pengamanan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. Pada kegiatan razia berhasil mengamankan barang-barang, berupa handphone, kartu remi, potongan besi, sendok besi, speaker active, kaca, kabel dan terminal, termos air panas, alat pewangi ruangan, sendok semen dan sendok besi.

Denial Arif menyampaikan, razia dalam menjaga Keamanan dan ketertiban di Lapas kelas IIB Gunung Sugih. “Kita harus giat dan semangat terus melaksanakan kegiatan razia rutin maupun insidentil. Kegiatan razia ini diharapkan dapat menjadi strategi dalam menilai potensi serta antisipasi dari gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” Kalapas Gunung Sugih. (W9-jm)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.