Razia Lapas Rajabasa Kemenkumham Sita Kasur Napi Koruptor, Wartawan Ditahan di Aula

Bandarlampung, Warta9.com – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Lapas Suka miskin Bandung. Kanwil Kemenkumham Lampung mengambil langkah pencegahan sedini mungkin dengan mengadakan razia di Lapas Kelas I Rajabasa secara mendadak Minggu (22/7/2018). Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono dan Direktur Pengawasan Lapas.

Menurut pantauan wartawan Warta9.com di lokasi setelah anggota yang terdiri dari Kemenkumham menerima arahan dari Kepala. Kanwil Bambang Haryono anggota langsung menggelar razia dengan sasaran Blok Koruptor yang dianggap paling banyak melakukan pelanggaran fasilitas mewah dan berlebihan. Namun sayang para awak media tidak boleh meliput langsung kegiatan razia hanya disuruh menunggu di lapangan yang ada dalam Lapas tersebut. “Nanti hasil razia akan lansung kita ekspos dan percayakan lah pada kami,” kata Bambang Haryono.

Dalam razia tersebut dapat ditemukan beberapa barang yang bukan standar Lapas Kakanwil Kemenkumham Bambang Haryono menjelaskan barang tersebut tidak sesuai standar didalam Lapas. “Barang bukti disita seperti ini ada contoh kasur yang melebihi kapasitas semua diamankan. Kecuali kasur yang standar,” jelasnya.

Kemudian 20 kasur empuk yang biasa jadi alas tidur oleh koruptor itu lantas diganti kasur materas tipis yang didatangkan langsung dari Ditjenpas Kemenkumham.

Untuk tadi malam, pihaknya hanya merazia blok D3 Tipikor saja. Sebanyak 15 kamar diblok itu satu persatu digeledah. Sebab, titik fokus razia itu memang menyasar blok yang dihuni tahanan korupsi. Karena kata dia, terpidana korupsi selalu dikaitkan dengan kemewahan dan keistimewaan.
“Jadi titik berat erat kaitannya dengan Sukamiskin. Tentu yang membuat image banyak uang, koruptor. Ini starting poin kembali berbenah. Stop tidak ada lagi dengan hal yang keistimewaan!,” paparnya.

Ia mengatakan razia bakal terus berlanjut digelar di 16 Lapas dan Rutan diseluruh Lampung dan nantinya tidak hanya korupsi namun juga akan merazia di kamar-kamar lain seperti kasus narkoba.

Ditanya terkait barang terlarang itu bisa masuk, Bambang enggan berkomentar. Ia menyerahkan penyelidikan itu ke Kalapas Rajabasa Sujonggo. Sebab itu merupakan tanggungjawabnya Kalapas. Namun, ia memastika kejadian itu tidak akan terulang. Sebab pihaknya akan mulai berbenah paska kejadian OTT di Lapas Sukamiskin. Bambang juga meminta awak media yang tidak boleh ikut kedalam blok di Lapas memaklumi. “Ada salah satu mereka (napi) keberatan dan merasa dipermalukan. Dari sisi keamanan pun tidak boleh. Dikhawatirkan kondusifitas terganggu,” jawab Bambang. (W9-jam/ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.