Rembug Desa Ricuh, Polemik Siltap di Lampura Berujung Penganiayaan

Kotabumi, Warta9.com – Rembug desa yang dilaksanakan Uspika Kecamatan guna mengurai serta memediasi persoalan yang ada di Desa Kamplas, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi pada Selasa, 2 Juni 2020, di balai Desa Kamplas itu, bermula saat Kasi Kemasyarakatan, Mahmud, Albet, sedang menyampaikan penjelasan di hadapan sejumlah audiens rembug. Dimana diikuti jajaran perangkat desa setempat, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Uspika Kecamatan Abung Barat.

“Saat itu, saya sedang memaparkan tentang Siltap perangkat desa yang sudah ada titik temu. Namun, secara tiba-tiba dari arah belakang, Kasi Pemerintahan, Mahendra Kusuma, dengan membawa kursi dan langsung memukul dan melempar menggunakan kursi plastik,” kata Mahmud Albet, kepada awak media Rabu, 3 Juni 2020, di kediaman kerabatnya.

Bahkan, lanjut Mahmud, terlapor juga mengeluarkan kata-kata bernada ancaman terhadap dirinya.

Beruntung pihak keamanan setempat bertindak cepat untuk melerai percekcokan yang terjadi sehingga tidak terjadi hal-hal lain yang tidak diinginkan.

Akibat insiden tersebut, korban Mahmud Albet mengalami sejumlah luka sobek di bagian kening sebelah kiri dan memar pada bagian tangan kiri. Atas peristiwa tersebut, dirinya mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara guna memberikan pengaduan dengan sangkaan tindakan penganiayaan.

“Yah, saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti,” ujar Mahmud.

Peggaduan tersebut ertuang dalam laporan bernomor : LP / 525 / B / VI / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES L.U tanggal 02 Juni 2020.

Informasi yang didapat, pelaku Kasi Pemerintahan Desa Kamplas, Mahendra Kusuma, merupakan anak kandung dari Kades Suherman. (Rozi/Lam)

Baca juga : https://warta9.com/dpmd-lampura-dalami-dugaan-oknum-kades-sunat-siltap-perangkat-desa/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.