Pada kesempatan itu, Riana juga menyerahkan bantuan kepada anak terlantar dan penyandang disabilitas.
Menurut Riana Sari Arinal, penyerahan bantuan ini merupakan pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak terlantar dan disabilitas melalui LKKS Provinsi Lampung.
Pemberian bantuan akan diberikan juga kepada 25 lembaga kesejahteraan sosial yang tersebar di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dan kelangsungan hidup. Bantuan ini tersebar untuk 6 LKSA, 5 LKS, dan 7 pondok pesantren serta 7 panti asuhan.
Riana berharap ke depan Provinsi Lampung bisa lebih baik lagi dan Pandemi Covid-19 segera berakhir. Agar roda perekonomian bisa berjalan kembali.
Riana juga meminta agar Kantor LKKS tetap bersih seperti adanya larangan merokok dan wajib mematuhi protokol kesehatan. (W9-jam)