Resmob Ditreskrim Bali Bekuk Spesialis Pencuri Barang di Villa

Denpasar, Warta9.com – Jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Bali, berhasil membekuk seorang spesialis pencuri barang di Villa, dalam kamar kosnya di Jalan Gunung Lebah III, Denpasar Barat, Minggu (18/8/2019) dini hari.

Belakangan diketahui pelaku bernama Danu Saputra (26) merupakan residivis, dia diringkus usai melakukan aksi pencurian di sejumlah Vila wilayah Denpasar dan Badung, bersama dengan dua orang temannya yang saat ini masih buron dan indentitasnya telah dikantongi.

Direktur Ditreskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Andi Fairan, Senin (19/8) mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini setelah pihaknya menerima laporan dari korban Robin Jhon Candra Bylund, asal Swedia, penghuni Villa di wilayah Sanur,

Dalam laporan korban mengaku, jika barang-barangnya di Villa hilang. Kala itu pada (4/8) pukul 12.00 Wita korban sengaja meninggalkan Villa untuk jalan-jalan mencari hiburan, Sekembalinya sekira pukul 17.30 Wita, korban kaget bukan kepalang, lantaran mendapati kamarnya berantakan dan saat di cek dua laptop, tablet, HP, serta perhiasan emas dan perak telah lenyap dari tempatnya.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kurugian mencapai Rp70 juta. Modus yang dipakai tersangka masuk ke Vila dengan cara mencongkel pintu,” terang Kombes Andi.

Menindaklanjuti informasi, Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke tersangka Danu Saputra yang tinggal kos di Jalan Gunung Lebah Denbar. Tidak ingin buruannya lepas, Minggu dinihari tersangka akhirnya dicokok berikut barang bukti hasil kejahatan.

Dan diinterogasi, residivis ini mengakui perbuatannya, jika aksinya itu dia lakukan bersama dua orang temannya berinisial AG Dan YD yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Sementara barang hasil curian berupa laptop dan kamera langsung mereka jual ke penadah bernama Achmad Faisol, tinggal di Jalan Mahendradata seharga Rp 2,1 juta, dan hasil uang kejahatanya digunakan untuk berfoya-foya membeli minuman keras serta sisanya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Kan baru tadi ditangkap, saat ini tersangka masih diperiksa untuk mengungkap kejahatan lainnya,” tandas Kombes Andi. (W9-soni)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.