Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolda: Ini Hasil Oprasi Polres Tuba dan Polsek

Menggala,Warta9.com – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang dan Polsek, jajaran Polda Lampung berhasil menyita ribuan botol miras (minuman keras) pabrikan berbagai merk dan ribuan liter miras tradisional dimusnahkan.

Pemusnahan ribuan botol miras itu dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si bersama Wakil Bupati Hendriwansyah, Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo,SIK, M.Si, Danlanud Pangeran M Bunyamin Letkol Pnb Mulyono, Kajari Tulang Bawang Asari, SH, M.Hum, Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i Ashari, SH, Ketua DPRD Tulang Bawang Barat H. Busroni, SH dan Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, SIK.

Kapolda Lampung Suntana mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan Polres Tulang Bawang dan jajarannya, ini membuktikan bahwa apa yang sudah diperintahkan pimpinan langsung ditanggapi dengan serius dan juga mendapatkan dukungan dari masyarakat, sehingga dapat berjalan dengan lancar.

“Saya meminta agar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), kegiatan serupa juga dilakukan kepolisian di seluruh wilayah indonesia, untuk mencegah beredarnya miras, baik pabrikan, tradisional maupun oplosan, jadi tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban,” tegas Kapolda Suntana.

Ditempat yang sama, Kapolres Raswanto mengatakan, barang bukti (BB) miras ini merupakan hasil KKYD Polres dan Polsek, melakukan oprasi yang dimulai sejak hingga 19 April 2018 dan berhasil menyita sebanyak 1885 botol miras berbagai merk dan 1140 liter tuak.

“Semua BB Miras tersebut, dimusnahkan dengan menggunakan alat berat compactor, dan kegiatan ini berjalan dengan lancar,” papar Raswanto. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.