Ribut dengan Istri, Warga Sumberejo Kemiling Bunuh Tetangga

Dedi tersangka pembunuh tetangga.

Bandarlampung, Warta9.com – Tindak pidana penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa seseorang terjadi Minggu (3/5/2020), sekitar pukul 17.30 WIB. Gara-gara ribut dengan istrinya, tetangga yang melerai malah ditujah pelaku dengan sajam.

Pelaku Dedi Muryadi (42), seorang buruh warga Jl. Marga Sinar Banten Rt. 03 Lk. I Kel. Sumberejo Kecamatan Kemiling Bandarlampung, tega membunuh tetangga sendiri Poniran (60), juga warga Jl. Marga Sinar Banten No. 25 Rt. 03 Lk. I Kel. Sumberejo Kec. Kemiling Bandarlampung.

Seorang saksi Asrul (53) Warga Jl. Marga Sinar Banten Rt. 03 Lk. I Kel. Sumberejo Kec. Kemiling dan adik korban Edy Yanto membenarkan peristiwa penganiyaan berat sehingga menghilangkan nyawa orang yang dilakukan oleh pelaku Dedi.

Kronologis kejadian, pada Minggu, Tanggal 03 Mei 2020, pukul 17.30 Wib, terjadi cekcok mulut antara pelaku Dedi dan istrinya Wagini. Gak tahan ribut, Wagini keluar rumah untuk menenangkan diri dengan kondisi menangis menuju arah rumah saudara pelaku yang bernama Marini.

Kemudian pelaku Dedi pergi ke arah kebun untuk mengambil daun talas dengan berjalan kaki sambil membawa sebilah senjata tajam jenis pisau.Dalam perjalanan pelaku berpapasan dengan korban Poniran. Saat berpapasan tersebut pelaku merasa korban melihat dengan mata melotot kearah pelaku. Merasa tidak senang karena merasa dinasihati selanjutnya pelaku menghampiri korban dan langsung menusukkan senjata tajam yang dibawanya sebanyak dua kali ke arah perut bagian depan dan perut bagian samping sebelah kiri.

Setelah menusuk korban, pelaku melarikan diri meninggalkan korban terkapar di pinggir jalan. Melihat peristiwa berdarah itu, warga berdatangan lalu membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Lampung. Namun sesampainya di rumah sakit korban meninggal dunia karena kehabisan darah.

Aparat Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat mengejar pelaku dan berhasil membekuk pelaku Dedi dan mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau.

Saat pelaku Dedi dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanjung Karang Barat guna dilakukannya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.