RSM Insani Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Warga

Kotabumi, Warta9.com – Rumah Sakit Medika Insani di Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Memuning Kabupaten Lampung Utara akhirmya merealisasikan keinginan warga sekitar yang beberapa waktu lalu mengeluhkan adanya aroma tidak sedap yang dikeluarkan melalui saluran instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) rumah sakit dimaksud.

Kesepahaman bersama warga sekitar itu berlangsung pada Jum’at lalu, (29/05/ 2020), bertempat di ruang aula rumah sakit setempat dan dituangkan dalam bentuk salinan berita acara Sosialisasi Pengelolaan Limbah RS Medika Insani.

“Ada sejumlah 17 Kepala Keluarga (KK) yang hadir dalam sosialisasi tersebut yang menyepakati hasil musyawarah untuk mufakat dan diberikan kompensasi untuk warga sekitar,” kata Sugeng Mursidi, salah satu owner RS Medika Insani, Kamis, 03/06/2020, saat melangsungkan konferensi pers dengan wartawan.

Sugeng Mursidi menyatakan bentuk kontribusi yang diberikan pihaknya kepada warga setempat, berupa akan membuat bak atau kolam ikan sebagai penampung akhir dari limbah cair yang berasal dari limbah rumah sakit.

“Dan warga yang hadir menerima hal tersebut. Sementara, pihak rumah sakit memberikan kebebasan kepada warga yang akan memanfaatkan hasil dari kolam ikan untuk kebutuhan warga,” ujar Sugeng, yang didampingi dr. Lolin Lala Marsela, Direktur RS Medika Insani.

Ditambahkannya, pihak rumah sakit juga akan melakukan pengecekan air sumur warga sekitar area pembuangan limbah secara berkala.

“Pengecekan air sumur warga sekitar area pembuangan limbah akan dibawa ke laboratorium kesehatan daerah di Bandar Lampung setiap 6 bulan sekali dan untuk pengecekan air bersih berupa sumur warga secara periodik, satu bulan sekali,” imbuh Sugeng.

Senada, dr. Lolin, mengatakan, pihak rumah sakit juga akan melakukan penambahan kegiatan CSR RS Medika Insani.

“Penambahan kegiatan CSR RS Medika Insani dalam wujud membantu warga yang hadir pada saat sosialisasi pengelolaan limbah, berupa memberikan Jaminan Kesehatan penanggungan pembayaran (JKN-KIS) BPJS Kesehatan kelas 3, tertanggal bulan Juni 2020 bagi peserta BPJS Kesehatan Mandiri dan yang belum punya jaminan BPJS Kesehatan,” tutur dr. Lolin.

Sementara itu, sejumlah warga yang berada di seputaran lingkungan RS Medika Insani membenarkan jika telah mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Limbah RS Medika Insani, Jum’at lalu, (29/05/2020).

Sukiman, warga setempat mengatakan, aspirasi warga sekitar telah diakomidir oleh pihak rumah sakit.

“Ya, Pak. Kami warga di sini sudah bertemu dengan pihak rumah sakit. Alhamdulillah yang menjadi harapan kami selama ini dapat terealisasi secara kekeluargaan. Mudah-mudahan jalinan selama ini terbangun dapat lebih baik lagi ke depannya,” ujar Sukiman yang diamini rekannya, Hasri, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 3 Juni 2020, di lokasi.

Terpisah, Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampura, M. Luzirwan, menegaskan, terkait administrasi Pembuangan Limbah Cair (PLC) rumah sakit tersebut telah selesai dan diserahterimakan.

“Selain pengurusan administrasi PLC yang telah diselesaikan, kami sampaikan bahwasanya untuk saat ini tempat penampungan hasil akhir pengolahan limbah serta saluran Instasi Pembuangan Limbah Cair (IPAL) sedang dalam tahap pembangunan,” tutur M. Luzirwan, kepada wartawan, Rabu, (03/06/2020), di ruang kerjanya.

Luzirwan juga menyampaikan terkait pembuatan saluran IPAL dan AMDAL di RS Medika Insani telah mengikuti arahan serta saran yamg diberikan tim DLH Lampura.

“Ya, sudah kami sarankan agar hasil akhir pembangunan IPAL maupun pengelolaan tempat penampungan sampah sejenis sampah rumah tangganya yang akan bersentuhan langsung dengan AMDAL supaya tetap merujuk serta mengikuti aturan dan/atau prosedur berlaku,” pungkasnya. (Rozi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.