RSU Ryacudu Berstatus BLUD, Bakal Adakah Pegawai Yang ‘Dirumahkan’????

Kotabumi, Warta9.com – Pihak Rumah Sakit Umum Ryacudu (RSUR) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), berencana melakukan penataan pegawainya. Terlebih saat ini, jumlah pegawai RSUR dinilai telah overload (kelebihan). Konsekuensi yang harus dihadapi dari kebijakan penataan pegawai tersebut, yakni akan ada pegawai yang ‘dirumahkan’.

Langkah tersebut terpaksa dilakukan, mengingat saat ini RSUR berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Meski berstatus BLUD, RSU Ryacudu tetap masuk dalam salah satu Orgainasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam peraturan dan perundang-undangan tentang BLUD, mengatur sistem tatakelola pelaksanaan BLUD hingga yang bersifat tehnis, termasuk proporsi jumlah tenaga kerja atau karyawan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing yang dibutuhkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Ryacudu, Syah Indra, kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Kamis (26/7/2018) mengatakan jumlah pegawai RSUR mencapai 700 an orang, dimana sekitar 300 diantaranya berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Menurut Indra, dalam penataan pegawai nantinya BLUD ini akan melakukan perekrutan karyawan secara terbuka dan transparan. Rekrutmen karyawan BLUD tersebut merupakan solusi dari permasalahan RSUD yang memiliki karyawan membludak (overload) sehingga dinilai kurang efektif dan efesien dalam menjalankan layanan kepada masyarakat.

“Dalam satu dua bulan ini kita akan adakan rekrutmen keryawan BLUD secara terbuka. Karena berdasarkan peraturan dijabarkan secara jelas jumlah karyawan yang dibutuhkan sesaui tipe rumah sakit agar bisa berjalan secara optimal dalam artian efektif dan efisien,” ujarnya.

Indra menerangkan, apa yang dilakukan nanti tentu mengacu pada aturan yang berlaku. Tentu pertimbangan kinerja karyawan selama ini tetap diperhitungkan. “Inilah yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bersama. Karena semua telah diatur tentang jumlah dan spesifikasi kebutuhan karyawan rumah sakit. Tetapi kinerja selama ini juga akan kita perhitungkan,” kata dia.

Dia pun menerangkan sistem perekrutan pegawai BLUD tidak jauh beda dalam perekrutan ASN. Karena tetap akan berkoordinasi dengan BKD, meski gaji atau honor karyawan nantinya akan dibebankan di BLUD itu sendiri. “Kita juga akan segera menghadap Bupati untuk menyampaikan persoalan ini. Tetapi sebelum menghadap saya juga harus menawarkan konsep solusinya,” tutur Indra. (W9-Van)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.