Rusunawa Pringsewu Mulai Dihuni PNS

Pringsewu, Warta9.com – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Komplek Perkantoran Pusat Pemerintahan Kabupaten Pringsewu kini mulai dihuni. Rusunawa Wisma Pringsewu ini dibangun oleh pemerintah pusat melalui Satker Pengembangan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, dengan model 1 twin tower dengan 5 lantai, dengan jumlah hunian seluruhnya 114 unit dengan luas masing-masing ruangan 24 m2.

Dimulainya penghunian rusun oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu ini diresmikan oleh Bupati Pringsewu yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Johndrawadi, S.E., MM di rusunawa tersebut, Jumat (16/8/2019), ditandai dengan penyerahan kunci secara simbolis kepada perwakilan penghuni. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten Pringsewu Dr.dr.Hj.Endang Budiati, M.Kes., Kadis PUPR Andi Purwanto, ST, serta beberapa kepala OPD lainnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Johndrawadi, SE, MM membacakan sambutan tertulis Bupati Pringsewu H.Sujadi berharap dengan mulai dihuninya Rusunawa  ini dapat menunjang dan meningkatkan efektifitas kinerja ASN, khususnya yang menghuni Rusunawa tersebut.

“Tinggal di hunian dengan bangunan vertikal tentu berbeda dengan tinggal di rumah biasa pada umumnya. Salah satunya adalah sikap toleransi, simpati maupun empati yang tinggi antarsesama penghuni. Selain itu, menjaga kebersihan, keamanan dan kerapian fasilitas penunjang baik di dalam maupun di luar area Rusunawa juga menjadi tanggung jawab bersama sebagai penghuni agar tercipta kenyamanan bersama,” ujarnya

Ia juga meminta Dinas PUPR setempat agar terus  berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses kepengurusan hibah dan penerbitan Peraturan Bupati terkait Rusunawa ini dapat segera terselesaikan, sehingga ada payung hukum yang jelas dalam pengelolaannya kedepan, sekaligus menghasilkan PAD Kabupaten Pringsewu dari sektor hunian. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.