Rutan Kotabumi Gelar Razia Kamar Napi

Kotabumi, Warta9.com – Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi keamanan dan ketertiban yang dilakukan narapidana/tahanan.

Sabtu (14/12) malam, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Denial Arif, menggelar razia insidentil dengan mengerahkan puluhan petugas untuk menggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mencari barang-barang terlarang.

“Selain pemeliharaan kebersihan, keamanan dan ketertiban di dalam kamar hunian WBP. Razia ini merupakan kegiatan rutin petugas Rutan guna mencegah peredaran ponsel dan juga mengendalikan peredaran narkoba,” ujar Karutan, Denial Arif, Sabtu (14/12/2019) malam.

Dia mengatakan, dari penggeledahan tersebut ditemukan barang terlarang berupa 10 unit HP, 7 charger, 5 headset, 15 sendok stenless. Dalam razia tersebut, lajut Denial, berlangsung tertif dan tidak ditemukan narkotika atau obat obatan berbahaya.

“Benda-benda tersebut kami sita untuk kemudian dimusnahkan. Sementara untuk hukuman bagi pemilik benda-benda terlarang ini, mulai dai sanksi administrasi sampai tidak boleh menerima kunjungan,” katanya.

Razia rutin ini, lanjut dia, dilakukan guna mengontrol blok/kamar hunian. Penggeledahan di mulai pukul 13.30 hingga 15.00 WIB. Razia dilaksanakan bersama dengan pejabat Setruktural Eselon V, Staf dan anggota jaga yang sedang piket.

“Razia insidentil ini dibagi menjadi 3 tim. Masing-masing tim tersebar di tiga blok, yakni blok A, B dan blok C. Alhamdulilah dalam razia ini tidak ditemukan narkotika sejenisnya,” tandas Karutan. (rozi/jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.