Rutan Kotabumi Razia Kamar Warga Binaan

Kotabumi, Warta9.com Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Kabupaten Lampung Utara menggelar razia insidentil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Sabtu, (12/06/2021).

Kegiatan ini dikoordinir oleh Karutan Mukhlisin Fardi, bertujuan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta pencegahan barang-barang terlarang yang ada di dalam blok hunian.

Mukhlisin mengatakan, bersama Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas IIB mulai melaksanakan kegiatan razia pukul 20.30 WIB dan selesai pada pukul 21.45 WIB. Razia dilakukan di Blok A, B dan C yang dilakukan secara acak.

Adapun hasil razia tidak ditemukan barang terlarang, hanya ditemuka dikamar hunian barang-barang seperti, 7 buah kaleng, 2 buah sikat gigi, 4 buah sendok, 2 buah besi, 1 set kartu Remi, 2 buah Botol beling, 1 buah Potong kuku, 3 buah alat cukur kumis, 1 buah pincet, 1 buah Kipas mini dan 6 buah korek api gas.

“Razia insidentil ini dilakukan agar barang-barang terlarang tidak ada dikamar hunian, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi Kelas IIB,” terangnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar,tertib dan aman,serta humanis dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan(Prokes) Covid-19 saat dilakukan penggeledahan. (Rozi/lam/van)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.