Sabu 4 Kg Dimusnahkan Polres Mesuji

Mesuji, Warta9.com – Jajaran Mapolres Mesuji memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram hasil ungkap kasus peredaran narkoba di Alun Alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Kamis (23/12/2021).

Pemusnahan narkoba jenis sabu di saksikan oleh Bupati Mesuji Saply TH, Sekretaris Daerah Mesuji Syamsudin, Korwil Badan Narkotika Nasional (BNN) Raden Gunawan, dan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Ya, hari ini pihak Polres Mesuji memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo

Dijelaskan Kapolres, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji.

“Kita musnahkan sabu ini dengan cara di blender,”ucap Kapolres

Tak hanya itu, kata Kapolres, pihak kepolisian melakukan press rilis sebanyak 102 senjata api rakitan (senpira) dan 74 butir amunisi hasil penyerahan dari masyarakat secara sukarela dan sadar hukum kepada pihak kepolisian.

“Penyerahan senjata api berikut amunisi ini hasil kesadaran hukum masyarakat yang memiliki senjata api kepada pihak kepolisian secara sukarela selama kurun waktu satu bulan dan segera akan dimusnahkan,” papar Kapolres. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.