Saksi Taufik Hidayat Bersumpah Fee Proyek 30 Persen Diserahkan kepada Akbar Adik Agung

Bandarlampung, Warta9.com – Saksi Taufik Hidayat mengucap sumpah demi keluarganya atas fee proyek yang telah diberikan kepada terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara adik kandung mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Sumpah demi keluarga itu dikatakan Taufik dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, dalam perkara gratifikasi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

“Saya sumpah demi keluarga saya, fee sebesar 30 persen saya serahkan semua kepada Akbar,” kata Taufik, di PN Tanjungkarang, Rabu (5/1/2022).

Saksi Taufik Hidayat sendiri tetap pada keterangan dalam persidangan. Namun terdakwa Akbar merasa keberatan keterangan saksi.

Terdakwa Akbar diberikan kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim, Epiyanto, SH, untuk bertanya dan menyampaikan keberatannya atas keterangan saksi-saki yang hadir.

Dalam kesempatan itu, terdakwa Akbar mempertanyakan terkait saksi Taufik Hidayat yang mempromosikan saksi Syahbudin kepada dirinya.

“Apakah saksi ingat pernah promosikan Syahbudin kepada saya bahwa Syahbudin sudah lama di PU dan bisa dipercaya,” tanya Akbar.

Lanjut Akbar, ia juga keberatan atas keterangan saksi Taufik Hidayat terkait pemberian fee proyek oleh saksi Taufik sebesar 30 persen. “Saya keberatan dengan keterangan saksi Taufik yang memberikan fee 30 persen dari proyek yang dikerjakan dari saya. Saya hanya menerima 24 persen dan 25 persen, itu juga sudah di potong 5 persen untuk Syahbudin dan 5 persen untuk kakanda saya,” katanya lagi.

Menanggapi itu, penasihat hukum terdakwa, Sopian Sitepu mengatakan, yang dialamai kliennya bukan lah seperti apa yang dikatakan saksi Taufik.

Menurutnya, penerimaan yang diberikan saksi Syahbudin melalui Hendri jauh beda dengan selisih sebesar Rp17 miliar.

“Itu hanya pengakuan saksi Taufik, jadi ini tidak benar. Sudah dijelaskan juga oleh saksi Hendri bahwa bahwa terdakwa menerima 20 persen. Kami juga mohon supaya ada ketenrangan saksi, mohon diberikan keadilan yang meringankan kepada terdakwa,” tutupnya. (W9-ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.