Salurkan BPUM 2021, BNI KCP Baradatu Perketat Protokol Kesehatan

Waykanan, Warta9.com – PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pembantu Baradatu Waykanan, kembali menyalurkan dana Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Diberitakan sebelumnnya, pada Senin (13/04/2021) lalu, pihak BNI belum memberikan informasi apapun tentang bantuan tersebut. Namun sejak Kamis (15/04) kemarin, BNI telah memberikan kejelasan terkait dengan acuan pencairan dana BPUM.

Masing-masing penerima BPUM memperoleh dana sebesar 1,2 juta sesuai dengan peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Pemimpin Outlet BNI KCP Baradatu Waykanan, Anton Rafemy mengatakan, bantuan ini merupakan program yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

“Untuk persyaratannya, penerima diwajibkan menandatangani dan menyampaikan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Kemudian menunjukkan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI,” kata Anton diruangan kerjanya, Selasa (20/04/21).

Menurut pantauan Warta9.com, nampak para petugas BNI KCP Baradatu ini sangat antusias memprioritaskan protokol kesehatan dipandemi covid-19 mulai dari, mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker (3M), hingga pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki Banking Hall.

Selain itu, pihak BNI juga memberikan akses antrian secara online serta link untuk mengecek data penerima guna meminimalisir terjadinya kerumunan. (W9-Nan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

2 Komentar

  1. Assalamu’alaikum Bpk/ibu gini untuk mengambil no antrian ini di mulai jam berapa soal nya dari jam 00-04 ini no antrian kosong sedang kan kuota perhari 100