Sanggar Seni “Parda Ngangon” Lestarikan Budaya Sarapal Anam

WayKrui, Warta9.com – Seiring dengan kemajuan zaman modern dewasa ini terbilang sudah  jarang ditemukan me-lestarinya suatu kesenian atau budaya lokal yang merupakan warisan yang telah ada sejak dahulu kala.

Ditemui Warta9.com, sekelompok masyarakat di Pekon Gunungkemala Timur Kecamatan Waykrui yang tergabung didalam sanggar seni “Parda Ngangon” sedang bertabuh dendang (tekhbang, red) sambil melantunkan syiar-syiar Islami.

“Silakan masuk bang, mari bergabung,” ajak Rohman salahsatu anggota sanggar, Kamis malam (26/4/2018) dilokasi latihan di Pekon Gunungkemala Timur.

Dalam dentangan dendang kulit domba dan lantunan syair islami nan syahdu, nampak para pelantun begitu khusyuk dengan keahlian dan bagian masing-masing.

Rohman menuturkan keberadaan sanggar seni “Parda Ngangon” saat ini tiada lain adalah wujud kesadaran warga yang begitu mencintai sebuah warisan budaya yang konon sudahbada sejak zaman antah_berantah.

“Tabuhan (dendang dan lantunan syair, red) ini merupakan perpaduan yang tidak bisa dipisahkan dalam seni Budikekh, dan kita semua anggota punya peranan masing-masing terlebih bagi yang memiliki suara tinggi nan melengking,” terangnya.

Sarapal Anam atau Budikekh, lanjut Rohman, begitulah nama dari kegiatan kesenian atau budaya yang sedang mereka lakukan tersebut. “Saat ini kegiatan Budikekh kita jadwalkan setiap malam jum’at, dan dibolehkan bagi siapa saja yang berminat serius untuk bergabung dan belajar,” ujarnya.

Masih kata Rohman, saat ini keberadaan kesenian Budikekh belum ada perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Pemkab Pesisirbarat.

“Kegiatan kita ini masih sangat asli, sementara ini masyarakat yang peduli akan warisan budaya masih sangat minim. Seandainya hal ini mendapat perhatian pemerintah tentu keberadaan sebuah sanggar kesenian sekelas “Parda Ngangon” ini bisa lebih memasyarakat, karena dengan budaya kita bisa dikenal oleh dunia luar bahkan oleh bangsa lain,” tutur Rohman.

Sejauh ini, kegiatan dilaksanakan atas dasar mufakat dan swadaya tanpa campur tangan fihak manapun, tak terkecuali pemerintah setempat. (Edison) 

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.