Sat Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 4 Tersangka Narkoba

Lampung Timur, Warta9.com – Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim), dipimpin Kasat Narkoba Iptu Abadi, telah menangkap terhadap empat orang laki-laki yang diduga kuat melakukan tindak pidana penyalah gunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu, pada Minggu malam (26/8/2018)

Empat tersangka yang ditangkap yaitu, Feri alias Udo bin Aslem (28), warga Dusun Beringin Barat Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu Lamtim. Rizki Ilhamzah bin Nurdin (36)th, warga Desa Tunggal Jaya Kecamatan Banjaragung Kab Tulang Bawang.

Kemudian Mansur bi Raja Turun (35), warga Dusun Putra Aji I Desa Putra Tengah Kec. Sukadana Lamtim. Tersangka keempat Dedi Saputra bin Birsah (19), warga Desa Pakuan Aji Kec. Sukadana Lamtim.

Tersangks ditangkap polisi, di Dusun Beringin Jaya Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur, Minggu (26/8) sekitar 22.00 Wib.

Keempat tersangka diamankan dengan barang bukti berupa, tujuh buah plastik bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika jenis Sabu. Sembilan buah plastik klip bening bekas pakai. Tiga buah pipa kaca (pirek), satu buah korek api gas, enam buah sedotan plastik. Ssatu buah botol kaca (bong), satu buah timbangan elektrik, lalu satu bendel plastik klip bening dan satu buah HP. Nokia warna putih. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.