Satnorkaba Polres Tulang Bawang Ungkap 43 Kasus Narkotika

Menggala, Warta9.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, sejak Januari hingga April 2018 telah berhasil mengungkap sebanyak 43 kasus pelaku peredaran narkotika jenis sabu dan extaci di dua wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Hal tersebut diungkap saat Press Realese yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si, bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kasubbag Humas AKP Ade Erma Sudarto, SIK dan Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH, di Polres setempat, Selasa (17/04/2018).

Kapolres Raswanto menyatakan, Press Realese Satnarkoba pada triwulan pertama di tahun 2018 berhasil mengungkap sebanyak 43 orang pelaku yang terdiri dari 39 orang laki-laki dan 4 orang perempuan berikut Barang Bukti (BB). Dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 14,093 gram, inex 38,5 butir dan Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis revolver sebanyak dua pucuk dan enam butir amunisi aktif call 9 mm.

“Sementara untuk Senpira itu semuanya disita dari bandar narkotika saat melakukan penangkapan, anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dikarenakan pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat akan ditangkap,” papar Raswanto.

Dilanjutkan Kapolres, Polres Tulang Bawang tidak akan pernah berhenti untuk mengungkap dan menindak dengan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika.

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Tuba dan Tubaba, apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika segera memberitahukan dan melaporkannya,” tandas Kapolres. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.