Satpol PP dan Dinas PUPR Tulang Bawang Bahas Mekanisme Pelaksanaan KKPR

Menggala, Warta9.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Rakor membahas mekanisme pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Kepala Bidang Penengakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Pemkab Tulang Bawang Ardiyanto Mahdi mewakili Kepala Badan Satpol PP ini, Thuhir Alam mengatakan, dari hasil Rakoor itu untuk melakukan Pembentukan Forum Penataan Ruang (FPR)

“Namun tak sampai disitu, permohonan tentang KKPR ini mekanismenya tetap melalui DPTSP sesuai dengan syarat dan regulasi yg berlaku, ” ucap Ardiyanto kepada warta9.com, Jum,at (29/10/2021).

Lebih jauh ia menjelaskan, Persetujuan Teknis (Pertek) KPPR dalam kewenangn ATR/BPN akan dikaji di forum.

“Sesuai dengan kepentingan dan ketentuan regulasi yang berlaku,” urainya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.