Asahan, Warta9.com – Sat Pol PP Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Sat Pol PP Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis Optimalisasi Pemberdayaan Anggota Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.
Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Se-Sumatera Utara Tahun 2024, yang terpusat di Aula Kantor Kantor Satpol PP Asahan, Sumatera Utara, Jumat (07/06/24).
Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP bertindak sebagai narasumber Bimtek mengatakan bahwa persyaratan dan juga peran dari pada Linmas sekaligus metode peng usulannya petugas Linmas menjadi petugas ketertiban TPS hampir sama dengan pemilu 2024.
“Harapan kami bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, nanti Pilkada juga dengan jumlah surat suara relatif lebih sedikit atau jumlah pemilih yang mungkin lebih banyak per TPS dibanding Pemilu 2024 ini semua bisa berjalan dengan lancar, bagaimana petugas ketertiban bisa mengatur pemilih yang pemilihnya lebih dari 500 bisa juga mencapai 600, jadi bisa mengatur agar pemilih bisa menggunakan hak suaranya di TPS dan mengatur agar tidak terlalu padat pada saat pelaksanaan Pilkada di tanggal 27 November 2024,” ujar Hidayat.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan Paringgonan Siregar yang juga sebagai narasumber pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara mengatakan, “Netralitas ASN selalu menjadi sorotan dalam hal pemilu dan pemilukada.”
“Dalam pemilu tahun 2024, Kabupaten Asahan tidak termasuk dalam sengketa PHPU. Itu dikarenakan ASN di Kabupaten Asahan menjaga netralitasnya. Diharapkan kita semua menjaga netralitas. Jangan ikut terlibat dalam mobilisasi kampanye atau kegiatan-kegiatan politik praktis,” tegasnya. (Effendi)