Satpol PP Tulang Bawang Ikuti Hearing Bapemperda

Menggala, Warta9.com – Satuan Polisi Pomong Praja (Satpol PP) Pemkab Tulang Bawang, Lampung mengikuti pelaksanaan hearing pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berdasarkan nomor 005/1111/DPRD/TB/X/2021

dengan DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

Kepastian tersebut dijelaskan Kepala Bidang Penengakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Pemkab Tulang Bawang Ardiyanto Mahdi mewakili Kepala Badan Satpol PP, Thuhir Alam, bahwa pembahasan Bapemperda itu untuk rancangan Peraturan Daerah (PERDA) tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease (Covid-19).

“Pembahasan rancangan Perda usulan itu yang disampaikan dalam forum rapat akan dibuatkan kajian intern Bapemperda bersama Kabag Hukum DPRD dan akan dikoordinasikan lebih lanjut Kepada Kabag Hukum Pemda Tuba untuk ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Tulang Bawang ini,” kata Ardiyanto kepada warta9.com, Sabtu (06/11/2021).

Ia menguraikan, Perda itu dibentuk untuk dalam rangka menjamin kesehjateraan masyarakat keselamatan masyarakat dengan keberlansungan kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat di daerah.

“Dalam bentuk adaptasi kebiasaan baru upaya terpadu peningkatan kesadaran masyarakat,” terang Ardi. (W9-Wan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.