Sarkofagus adalah peti mayat dari batu yang berusia 2500 tahun yang lalu, menurut Kasi Perlindungan dan Pengembangan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali kepada media ini.
“Temuan ini bersifat insidentil, jadi kita tidak merancang akskavasi (penggalian) khusus, ada masyarakat disana yang hendak meratakan tanah dengan alat berat, karena tidak tahu ada sarkofagus, langsung saja digerus, tiba-tiba mengenai sarkofagus tersebut dan pecah jadinya,” tutur Komang Anik Purniti, Senin (18/02/2019).
Sarkofagus yang ada di Museum Arca BPCB Bali ditemukan tidak hanya di Gianyar, melainkan ada dari Jembrana, Buleleng serta Tabanan.
Warga yang sempat mendapatkan Sarkofagus di areal persawahan atau lahan nya, harus melakukan upacara.
“Tidak upacara yang besar sih, setidaknya ada pembersihan secara skala-niskalah di sana, karena sesuai cerita yang saya dapatkan, ketika menemukan tempat jenazah seperti itu, rohnya masih ada di sana,” berikut penjelasan dari Bendesa Adat Keramas, Nyoman Puja Waisnawa.
Selanjutnya Nyoman Puja juga menghimbau petugas alat berat, agar berhati-hati jika saat melakukan penataan menemukan benda yang dianggap bersejarah.
Begitu juga kepada warga yang memiliki lahan persawahan, jika mendapatkan barang diduga bersejarah agar melapor terlebih dahulu kepada tokoh desa setempat. Sehingga penanganannya dilakukan oleh petugas purbakala. (W9-totok)