Satu Pasien Positif Covid-19 dan Dua PDP Di Kabupaten Tegal Meninggal Dunia

Tegal, Warta9.com Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal, meninggal dunia setelah dirawat selama 21 hari. Kasus ini menambah daftar kasus kematian pasien Corona menjadi tiga orang. Informasi ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, Kamis (7/5) malam.

Pasien laki-laki itu berinisial R (70), warga Desa Wangandawa Kecamatan Talang. Dia meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Mitra Siaga, Kamis (7/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Kondisi pasien saat pertama kali masuk rumah sakit mengeluh demam, batuk, sesak nafas selama tujuh hari, dan suhu tubuh mencapai 38,8 derajat celcius.

Pasien diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah lain, namun memiliki kontak erat dengan tiga orang anaknya yang baru datang dari Bekasi dan Jakarta. Meski hasil rapid test pada ketiga anaknya negatif, namun pihak rumah sakit tetap mengambil sampel swab ketiganya.

“Sesuai protokol kesehatan, pasien sudah dimakamkan oleh petugas pemakaman yang menggunakan alat pelindung diri di Desa Wangandawa Kecamatan Talang” kata Joko.

Sementara itu, dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia. PDP pertama adalah seorang balita laki-laki berinisial AB (1,3) asal Kecamatan Jatinegara, meninggal pada Kamis (7/5) sekitar pukul 09.00 WIB di Rumah Sakit Islam Harapan Anda Kota Tegal. Joko menerangkan, AB merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Jatinegara pada Rabu (6/5) malam.

Rapid test pada PDP balita ini hasilnya positif dan sudah diambil swab postpartum. Pihak keluarga dinilai tidak jujur karena mengaburkan riwayat perjalanannya sampai kemudian diperoleh keterangan jika pasien dan keluarganya baru melakukan perjalanan luar daerah di akhir April lalu.

Atas kejadian ini, tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal pun segera melakukan tracing dan rapid test pada keluarga maupun kontak erat pasien, termasuk tenaga kesehatan yang menanganinya bersama dengan keluarga dan kontak eratnya.

“Kita tentunya menyayangkan sikap keluarga pasien yang tidak jujur, karena imbasnya seluruh tenaga kesehatan dan keluarganya yang di rumah harus menjalani rapid test” ungkapnya.

Adapun PDP kedua adalah seorang perempuan berinisial ER (43) asal Kecamatan Adiwerna, meninggal pada Kamis (7/5) pukul 05.00 WIB setelah dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Singkil. Penetapan status PDP oleh pihak rumah sakit karena hasil pemeriksaan rontgen-nya menunjukan adanya pneumonia dan gejala klinis lainnya.

Pasien masuk ke rumah sakit pada hari Selasa (5/5) dengan keluhan demam, batuk, pilek, dan suhu tubuh 37,7 derajat celcius. Dia sempat mengalami penurunan kesadaran sebelum akhirnya meninggal. Hasil rapid test pada pasien ini dinyatakan negatif. Sementara hasil uji _polymerase chain reaction_ (PCR) belum keluar.

Joko menambahkan, kedua PDP meninggal dunia tersebut sudah dimakamkan hari ini oleh petugas pemakaman dengan protokol pemakaman jenazah Covid-19. (W9-Sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.