Satu Pejabat Lampung Utara PDP Corona

Kotabumi, Warta9.com – Salah satu pejabat Pemkab Lampung Utara (Lampura) berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Kepastian itu diungkapkan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Selasa (21/4/2020).

Dijelaskan, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Handayani.
Menurut Sanny, dari hasil rapid tes dinyatakan negatif, namun pejabat tersebut mengalami gejala yang mengarah pada virus corona. Lalu yang bersangkutan dilakukan swab tes. “Kami masih menunggu hasil swab tesnya,” kata Sanny.

Dia menerangkan, jika pejabat tersebut memiliki riwayat kontak langsung dengan salah satu warga Lampura yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona, dan saat ini menjalani karantina di GSG Islamic Center Kotabumi.

“Memang dia punya riwayat kontak langsung dengan warga yang positif corona,”  tegasnya.

“Kami dari tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Lampura terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik. Selalu ikuti anjuran pemerintah untuk jaga jarak, hindari kerumunan, selalu gunakan masker, serta selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat,” kata dia lagi. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.