Satu Tahun, Kejari Lampung Utara Pulihkan Uang Negara Rp.8 Milyar lebih

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Yuliana Sagala, SH., MH. (Foto: dok/istimewa)

Kotabumi, Warta9.com – Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara sejak Oktober 2018 hingga Desember 2019 telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 8 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Yuliana Sagala, SH., MH menyebutkan jumlah tersebut meliputi perkara dari Bidang Datun yaitu perkara bantuan hukum dalam bentuk letigasi maupun non letigasi, serta pelayanan hukum sebayak 22 perkara.

“Dari sini kami telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 8,1 miliar lebih dan penyelamatan keuangan negara dalam bentuk sertifikat tanah dengan taksiran Rp 250 juta,” ujar Kajari Yuliana, kepada warta9.com, Selasa (21/1/2020).

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menyetorkan hasil lelang pengelolaan barang bukti dan telah disetorkan ke Kas negara sebear Rp 101 juta.

Sedangkan untuk Bidang Pidana Khusus, menurut Yuliana, pihaknya juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara melalui eksekusi uang pengganti perkara pidana khusus sebesar Rp 79, 8 juta lebih.

“Lalu dari penerimaan negara bukan pajak dari pembayaran denda perkara sebesar Rp 200 juta,” papar Kajari cantik ini.

Begitu juga untuk perkara pelanggaran lalulintas, Kejari setempt telah menyetorkan denda tilang sebanyak 19.015 pelanggar, dengan total denda yang berhasil disetorkan sebesar Rp.1,004 Miliar lebih.

Tidak hanya itu di akhir 2018 Kejari Lampura berhasil menyabet dua prestasi yang membanggakan. Yakni pada 30 November 2018 mendapat gelar terbaik kedua Kejari type B se- Indonesia dalam ajang Siddhakarya 2018.

Kemudian pada Desember 2018 kembali berhasil meraih Apresiasi dan Penganugrahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM) dari Kemenpan RB. (W9-rozi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.