Sedang Transaksi Narkoba, Dua Pria Diciduk Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Dua pria Singgih (33) dan Agus Sugianto (39), kedua warga Bandarlampung dibekuk Polisi saat sedang transaksi Narkoba.

Pasalnya, kedua sekawan itu ditangkap lantaran sedang transaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan P. Emir M. Noer, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung, Bandarlampung, pada Minggu (29/11/2020), sore sekitar pukul 16.00 Wib.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung, AKP Zainul, mewakili Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka bermula berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di depan Kantor PDAM Way Rilau di jalan P. Emir M. Noer.

Lalu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan. “Setelah beberapa jam menunggu, kami melihat dua orang pria yang gerak geriknya mencurigakan di lokasi,” kata Zainul, Senin (30/11/2020).

Tanpa pikir panjang, kata Zainul, anggotanya pun langsung menyergap keduanya tanpa perlawanan. “Setelah kita geledah ditemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat sekitar 30 gram. Keduanya kita bawa ke kantor berikut dua unit handphone dan satu kendaraan sepeda motor,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Zainul, barang haram tersebut milik tersangka Singgih yang akan diberikan kepada tersangka Agus. “Jadi, Agus ini mesen sabu ke Singgih. Rencananya mau diantarkan Agus ke seseorang di daerah Pringsewu,” sebut Zainul.

Saat dilakukan pengembangan, tambah Zainul, orang yang mesen sabu dari Agus, sudah melarikan diri. “Sedangkan sabu yang didapat Singgih, setelah kita lakukan penyelidikan, juga sudah kabur saat kita kembangkan,” pungkasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.