Sehari, Polres Lampung Utara Bekuk Tiga Pelaku Curas Dan Curat

Kotabumi, Warta9.com – Dalam sehari Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) bekuk tiga pelaku Curat dan Curat. Satu diantaranya masuk dalam target operasi (TO) polisi. Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, Senin (20/8/2018) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan, pihaknya kali pertama mengamankan Nano Nopriansyah (23) warga Dusun Gilh Sari Desa Kembang Tanjung, Abung Selatan, dan Emansyah (21) warga Dusun Tanjung Agung Desa Kembang Tanjung, Senin (20/8/2018) sekitar pukul 00.15 WIB. “Mereka kami amankan dirumah masing-masing,” kata Doni.

Dijelaskan, keduanya ditangkap karena merampas dompet dan handphone milik Farid Yuda Pratama (16) warga Desa Cempaka, Sungkai Jaya, pada Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. “Modus mereka memberhentikan korban yang mengendarai motor lalu meminta diantarkan ke suatu tempat. Lalu diperjalanan, keduanyanya justru merampas dompet dan handphone korban,” ujarnya.

Selang dua jam kemudian, lanjut Doni, pihaknya membekuk Heri Saputra (25) warga Sindang Sari, Kotabumi, yang masuk dalam TO polisi karena bersama keempat rekannya membobol waralaba di Sindang Sari pada 14 November 2014 silam. “Para pelaku masuk kedalam Indomart dengan cara merusak kaca lalu mengambil barang-barang didalamnya,” tukas Doni. (Rozi/Van)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.