Sejumlah Nama Baru Warnai Kepengurusan NU Cabang Metro

Metro, Warta9.com – Setelah resmi terpilih kembali menjadi Rois dan Ketua Tanfidhiyah KH Zainal Abidin dan KH Ali Qomarudin dibantu tim Formatur selesai menyusun komposisi kepengurusan masa khidmad 2019 – 2024.

Kedua Ulama kharismatik itu mengundang seluruh pengurus untuk mengisi pakta integritas kesedian menjadi Pengurus di rumah makan Sidododadi Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat, Kota Metro milik KH Hudan sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) Kota Metro, Jum’at (29/11/2019) malam.

Dalam pertemuan itu terkuak KH Zainal Abidin masih tetap didampingi KH Zomroni Ali sebagai Katib dan KH Ali Qomarudin didampingi H Syahro sebagai Sekretaris dan sejumlah nama Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris, sedangkan bendahara masih tetap dijabat oleh H Abdul Manaf.

“Malam ini kami sengaja mengundang Bapak-bapak sekalian untuk berkumpul di sini untuk menandatangani pakta integritas, pernyataan kesedian untuk menjadi Pengurus NU, setelah ada kepastian kesedian baru kami akan usulkan permohonan Surat Keputusan PBNU setelah mendapatkan rekomendasi dari PWNU Lampung,” kata Ali Qomarudin, Jum’at (29/11/2019) malam.

Menurut pemangku Ponpes Roudlatul Qur’an itu, kepengurusan NU kali ini perlu segera bergerak cepat untuk menyikapi gerakan-gerakan Ormas dan kelompok-kelompok lain yang berusaha untuk terus menyebarkan faham-faham radikalismen dan anti Pamcasila di Kota Metro.

Kiai yang terpilih untuk ketiga kalinya menjadi Ketua Tanfid NU Kota Metro itu memberikan ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Pengurus lainya untuk tampil dalam moment atau acara-acara baik yang digelar oleh Internal NU maupun oleh Eksternal NU, sehingga tidak ada ketergantungan harus selalu Ketua NU.

“Kepengurusan di NU saat ini, Tanfidhiyah itu hanyalah pelaksana, kepemimpinan tertinggi itu adalah Rois Suryah, jadi Tanfidiyah itu akan berjalan setelah mendapat persetujuan Rois, tidak seperti dulu, antara Rois dan Tanfidhiyah saling kucing-kucingan, sekarang aturannya jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), mari kita saling bersinergi untuk bahu membahu berkhidmad di NU,” ujarnya.

Sementara, KetuanSuriyah KH Zainal Abidin dalam kespatan itu mengingatkan agar Pengurus yang akan diusulkan ke PBNU untuk menjadi pengurus 5 tahun kedepan selalu taat aturan dan kebijakan yang telah digariskan oleh PBNU sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) termasuk masalah rangkap jabatan.

“Perlu saya ingatkan, di NU itu tidak boleh rangkap Jabatan Pengurus Harian (JPH) baik di jajaran Suriyah maupun Tanfidhiyah tidak boleh rangkap jabatan baik dengan kepengurusan harian Majelis Wakil Cabang (MWC), kepengurusan harian Badan Otonom, kepengurusan harian lembaga-lembaga yang bernaung di NU, termasuk juga rangkap jabatan Pengurus harian di Ormas atau OKP di luar NU juga Partai Politik,” terangnya.

Larangan rangkap jabatan ini, tambah Kiai Zainal, ART Bab XVI pasal 51 ayat (1) yang berbunyi Jabatan pengurus harian NU tidak dapat dirangkap dengan; butir (a) JPH pada semua tingkat kepengurusan NU, (b) JPH Lembaga dan Badan Otonom, (c) JPH Partai Politik, (d) JPH organisasi yang berafiliasi kepada Partai Politik, dan (e) JPH Ormas yang bertentangan dengan Prinsip-prinsip Perjuangan dan tujuan NU.

Berdasarkan ART itu, maka JPH yang masih memiliki jabatan dimintak mengundurkan diri dari JPH yang diemban selama ini, atau sebaliknya tetap di JPH sebelumnya dengan konsekwensi tidak dilibatkan dalam kepengurusan Cabang NU Kota Metro untuk 5 tahun kedepan.

Atas dasar ART ini, maka banyak tokoh-tokoh NU KotabMetrobyang tereliminasi tidak masuk dalam kepengurusan sebut saja Dr Mispani Ramli yang saat ini menjabat Rektor IAIM karena yang bersangkutan menjabat Ketua Pagar Nusa – Lembaga pencaksilat NU, Dr Subandi karena menjabat Ketua LP Ma’arif Lampung, Ismail MM dan Agus Setiawan MPdI yang disebut-sebut akan diplot menjadi Ketua dan Sekretaris LP Ma’arif Metro untuk 5 tahun kedepan dan masih banyak toko lainya.

Sementara sejumlah nama baru yang masuk dalam kepengurusan di jajaran Rois ada nama KH Jamaludin Idrus dan Kiai M Sukemi yang menjabat Wakil Rois Suriyah. Sedangkan dijajaran Tanfidiyah ada nama H Rudi Hartono dan H Imam Rofi’i sebagai Wakil Ketua, H Joko Suroso sebagai Wakil Sekretaris, dan H Iwan Abdul Karim sebagai Wakil Bendahara.

Setelah semua pengurus melakukan pakta integritas dan selesai mendapat arahan, acara diakhiri dengan makan malam dengan menu Sate dan gulai kambing khas rumah makan Sidodadi. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.