Sejumlah Rekanan di Bali Mengeluh, Termin Kerjaan Belum Terbayar

Ilustrasi

Bali, Warta9.com Sejumlah rekanan yang menggarap proyek fisik maupun pengadaan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng mengeluh. Sebab, sebagian tanggungjawab pekerjaan telah diselesaikan, namun pembayaran termin hingga kini belum terbayar.

Para rekanan itu menuntut agar Pemkab Buleleng segera menyelesaikan pembayaran terminnya. Mengingat, dari target pembayaran di triwulan pertama tahun ini sudah melebihi batas jatuh tempo alias molor.

Dari informasi yang diterima, banyak cibiran rekanan yang sudah menyerahkan kelengkapan berkas laporan ke dinas terkait. Tapi sayang untuk penarikan termin mereka selalu gagal.

Kepada awak media, salah satu rekanan berinisial AB yang mendapat paket proyek di Cipta Karya (C-K) Buleleng mengaku jika proyek sudah teralisasi pengerjaannya. Demikian pihaknya belum menerima pembayaran termin

Hal sama juga diungkapkan kontraktor lainnya, yang namanya enggan disebut, progres proyek pengerjaannya sudah lampaui tahap 75 persen. Artinya telah masuk waktu pembayaran. Hanya saja sampai sejauh ini masih menunggu pencairan.

“Kami ini kontraktor kecil, kondisi ini sangat menyulitakan dan merugjkan kami. Karena banyak tagihan yang harus dibayar,” keluh dia.

Demikian pula diminta agar dinas terkait segera menyelesaikan pembayaran. Mengingat selama ini hanya pelaku jasa konstruksi saja yang dituntut untuk cepat menyelesaikan pekerjaan, bila terlambat maka dikenakan denda.

“Giliran pekerjaani sudah rampung belum juga dibayar. Ini terkesan menunda nunda dan mempersulit. Harusnya ada sanksi bila terlambat melakukan pembayaran kepada tekanan,” ungkap dia menutup.

Terkait masalah itu, PPTK Cipta Karya DPUPR Buleleng, Komang Agus, diminta konfirmasinya Kamis (29/7) mengatakan, untuk pencarian termin telah diarakan ke keuangan. Pasalnya, kegiatan tahun ini bersumber dari dana DAK, dimana sistem pencairannya secara bertahap dari pusat.

“Semuanya sudah jelas, dan perlu tiang sampaikan juga, karena untuk termin dua, baru bisa cair minggu lalu,” katanya.

Dengan baru cairnya termin, para rekanan yang memiliki kerjasama dalam kegiatan Cipta Karya Buleleng, sudah bisa mengajukan amprahan terminnya. Tetapi harus dengan realisasi yang tentunya dilengkapi data pendukung, seperti BA pemeriksaan, laporan kemajuan, as built dan uji mutu yang disyaratkan.

“Syarat syaratnya seperti itu dan sampai saat ini belum ada rekanan yang mengajukan amprah secara lengkap dan resmi,” tandasnya. (Efendy)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.