Sekdaprov Fahrizal Darminto Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, 4 Pejabat Turun Eselon

Bandarlampung, Warta9.com — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Aula BKD Provinsi Lampung, Senin (3/8/2020).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/351/VI.04/2020 dan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.22/352/VI.04/2020.

Hasil evaluasi dan rekomendasi KASN menyebutkan bahwa dari 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dievaluasi terdapat 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang mendapatkan rekomendasi. Lima jabatan tersebut antara lain Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang mutasi sejajar sebanyak satu orang; Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan ditempatkan pada jabatan lainnya sebanyak empat orang. “Dampak dari rotasi ini terdapat Pejabat Administrator yang mutasi sejajar. Mutasi tersebut berpedoman pada Pasal 142 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” jelas Fahrizal.

Empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung didemosi (penurunan jabatan) dari eselon II ke eselon III. Mereka yang terkena penurunan eselon yaitu: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sena, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Dewi Budi Utami, Kepala Biro Organisasi Aris Fadila, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Fauziah. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 821.21/351/VI.04/2020 tertanggal 30 Juli 2020.

“Hasil evaluasi dari 12 itu, satu orang dimutasi. Yakni, Pak Intizam sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur. Sehingga Dinas Lingkungan Hidup kosong,” jelas Fahrizal. Selanjutnya, Sekprov menyebutkan ada dua staf ahli yang didemosi. Yakni, Dewi Budi Utami dan Fauziah. “Tapi mereka tidak hadir. Yang bersangkutan ini diberikan kesempatan mengikuti seleksi terbuka,” tuturnya.

Kemudian, Kepala Biro Organisasi Aris Fadila yang dilantik sebagai salah satu Kabag di Biro Kesejahteraan Rakyat. “Ada juga tadi Pak Sena, sebagai Kepala BPBD. Tadi dilantik menjadi salah satu kabid di Dinas Pemuda dan Olahraga. Ini juga diberikan kesempatan mengikuti lelang,” jelasnya.

Fahrizal meminta jabatan yang dipercayakan harus dilaksanakan dengan baik dan benar, penuh rasa tanggungjawab serta tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku. “Di sisi lain, saya yakin saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi kewenangan saudara sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dapat dituntaskan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Fahrizal juga menekankan agar
sebagai pimpinan/pejabat di suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bijak, hendaknya mampu merealisasikan program kerja di OPD nya masing-masing, termasuk mendorong dan meningkatkan profesionalisme staf.

Sebab, OPD senantiasa berperan penting dalam pembangunan daerah Provinsi Lampung. Terlebih lagi dewasa ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus bekerja keras merealisasikan berbagai program prioritas pembangunan daerah. “Itu artinya, seluruh OPD harus betul-betul berkiprah maksimal, berdayaguna dan berhasilguna guna mendukung berbagai program dan kegiatan yang telah disusun, sehingga pada gilirannya kita akan berhasil mewujudkan Lampung ke depan sebagai Provinsi yang maju dan berdaya saing,” ujarnya.

Sejumlah pejabat Eselon II dan III yang dilantik berdasarkan SK Gubernur nomor 821.21/351/VI.04/2020:
1. Kepala DLH Intizam menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM
2. Direktur Diklat dan SDM RSUAM Arif Effendi menjadi Wakil Direktur Pendidikan, pengembangan SDM dan Umum RSUAM
3. Direktur Umum dan Keuangan RSUAM Elitha M Utari menjadi Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUAM
4. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Dewi Budi Utami menjadi Sekretaris Balitbangda
5. Kepala BPBD Sena menjadi Kabid Kebudayaan Olahraga Dispora
6. Kepala Biro Organisasi Aris Fadila menjadi Kabag Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar Biro Kesra Lampung
7.  Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Fauziah menjadi Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Disnaker. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.